Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto berjanji akan mengusut tuntas kasus perjudian sabung ayam yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung meninggal dunia. Hal ini Kapolri sampaikan saat bertemu dengan pihak keluarga Briptu Anumerta Ghalib di Lampung Selatan, Rabu (26/3/2025). "Saya dan Pak Panglima mendengarkan apa yang menjadi harapan keluarga dan kita akan melakukan proses penegakan hukum secara tuntas dari sisi saya dan dari sisi Panglima," ujar Kapolri Sigit dikutip dari keterangannya, Rabu. Kapolri dan Panglima memastikan, seluruh harapan yang disampaikan oleh keluarga korban akan didengar oleh TNI dan Polri
Tak hanya menuntaskan kasus penembakan itu sendiri, kata Sigit, juga menyelesaikan kasus judi sabung ayam yang terjadi.
Kapolri juga menjamin akan menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat dalam aksi perjudian sabung ayam tersebut. "Kita usut tuntas. Tugasnya Pak Kapolda untuk menghukum sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan," lanjut Sigit.
Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. "Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV. Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban.
Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. "Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka. Sementara, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, saat konferensi pers di Mapolda Lampung. "KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy. Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
Tidak ada komentar: