Menurut Dedi, terdapat 30 tempat karaoke yang akan kembali beroperasi mulai hari keempat Ramadan dengan jam operasional pukul 21.00-03.00 WIB. "Kalau dihitung, pendapatan kami turun 40 persen, tapi itu tidak masalah karena semua sepakat untuk menghormati bulan Ramadan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. "Kami akan melakukan pengawasan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam. Kami juga akan melakukan operasi terkait peredaran miras," ujarnya.
Langkah ini dilakukan guna menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan Ramadan dan memastikan bahwa tempat-tempat hiburan tetap menaati peraturan yang telah disepakati bersama.
Tidak ada komentar: