Cecar Polisi di Makassar, Hakim: Masuk Akpol Harus Bayar?

 


Tiga anggota polisi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penipuan modus lulus pendidikan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Sidang lanjutan itu digelar di Ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2025). Dari tiga saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan secara langsung yakni Munawir dan Andi Ainul, sedangkan satu saksi yakni Ali Munawar memberikan keterangannya secara daring.

Mereka pun memberikan kesaksiannya secara bergantian di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Frengklin B Tamara. Berdasarkan fakta persidangan dari keterangan para saksi, terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) ini menjalin komunikasi ke mereka sejak Juni 2024.

Beberapa pertanyaan pun dilontarkan para hakim ke tiga saksi tersebut. Salah satu pertanyaan bahkan sempat membuat para saksi hanya bisa diam. Awalnya, salah satu hakim anggota mempertanyakan soal keberanian saksi Munawir untuk menawarkan diri bisa membantu meluluskan calon taruna Akpol setelah berkomunikasi dengan rekannya bernama Subhan. "Saudara Munawir, kenapa Anda yakin percaya sama Subhan?," tanya hakim. "Karena itu kayak (dianggap) adik saya, saya sempat pertanyakan, bagaimana, tapi dia (Subhan) bilang aman bang," jawab Munawir. "Pernah berurusan dengan masalah seperti ini?," tanya hakim lagi. "Belum pernah," timpal Munawir. "Dia (Subhan) sebut ada kenal sebut itu Ali Munawar, anggota Mabes (Polri) jago urus," tambah Munawir. Hakim pun kembali bertanya, soal kesepakatan jika nantinya dalam pengurusan perekrutan calon taruna Akpol, korban malah dinyatakan tidak lulus. "Perjanjian kemarin kalau tidak lulus itu uang dikembalikan 100 persen, tapi belum kembali semua, yang belum kembali sisa Rp 300 juta," kata Munawir. Hakim kembali mencecar Munawir soal kerugian korban yang mencapai Rp 4,9 miliar. Munawir mengaku tidak mengetahui hal tersebut.



SUMBERhttps://regional.kompas.com/read/2025/01/23/054600378/cecar-polisi-di-makassar-hakim-masuk-akpol-harus-bayar


Cecar Polisi di Makassar, Hakim: Masuk Akpol Harus Bayar? Cecar Polisi di Makassar, Hakim: Masuk Akpol Harus Bayar? Reviewed by wongpasar grosir on 10.01 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.