Sebuah pohon tumbang menimpa atap bangunan warung makan di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Jumat (25/10/2024) siang. Pohon jenis trembesi setinggi 10 meter dengan diameter 1 meter tersebut sebelumnya telah dipangkas oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Pemilik warung makan, Supriyadi, baru mengetahui bahwa warungnya mengalami kerusakan setelah menunaikan shalat Jumat. Ia pun berencana untuk meminta ganti kerugian kepada dinas terkait.
"Saya ini baru shalat Jumat, terus tahu-tahu kondisi warung sudah seperti ini (rusak). Tadi katanya (penjaga warung) dipotong sama PJU (DPUPRPKP)." "Ada yang lagi makan tapi tidak kenapa-kenapa. Perkiraan kerugian Rp 20 juta, ya harapannya ada ganti rugi," ujar Supriyadi.
Seorang saksi mata, Ahmad Hisyam menjelaskan, sebelum pohon tumbang, telah dilakukan pemangkasan oleh Dinas PUPRPKP Kota Malang pada satu sisi pohon saja, sementara sisi lainnya tidak dipangkas.
Ia memperkirakan, waktu antara pemangkasan dan tumbangnya pohon tidak lebih dari empat jam. "Hitungan jam saja, enggak sampai empat jam terus tumbang. Untuk penyebabnya, kemungkinan karena pemangkasan di bagian satu sisi pohon saja, sehingga tidak seimbang," kata dia. Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, pemangkasan pohon tersebut telah dilakukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Pemangkasan dilakukan untuk memaksimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar tidak tertutupi oleh pohon.
Ia menegaskan, tidak ada kelalaian dari petugasnya, namun mengungkapkan bahwa akar pohon yang tumbang sudah lapuk. "Akar pohon tersebut sudah tua dan lapuk. Jadi, bukan karena kelalaian saat pemangkasan," kata dia. Namun, Dandung juga menyampaikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DLH Kota Malang terkait proses klaim asuransi atau ganti kerugian akibat pohon tumbang tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini, besaran nilai ganti rugi belum dapat diungkapkan.
"Saat ini, pohon yang tumbang sudah dipotong. Teman-teman di lapangan sudah menginformasikan ke DLH, untuk memproses terkait klaim asuransi yang terdampak," tambah dia.
Pohon Tumbang Timpa Warung Makan di Malang, Pemilik Minta Ganti Rugi
Reviewed by wongpasar grosir
on
09.19
Rating:
Tidak ada komentar: