Naufal Dzul Faqar (21), warga Magelang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah, SNH (19). Warga Kecamatan Brangsong, Kabupeten Kendal, itu ditemukan tewas di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024). Naufal dan korban saling mengenal melalui aplikasi pertemanan pada 12 Oktober 2024. Empat hari kemudian, Rabu (16/10/2024), mereka pun janjian untuk bertemu untuk jalan-jalan. Sejak delapan tahun terakhir, korban lebih banyak menghabiskan waktunya mengabdi di pondok pesantren di Bojonggede, Ngampel. Selain itu, korban juga bekerja menjahit di lokasi yang ada di seberang pondok
Di hari yang sudah ditentukan, Naufal menjemput korban di samping gang dekat pesantren tempat SNH mengabdi. Lalu korban sempat diajak pelaku ke tempat kos untuk ambil tas serta snack.
Mereka berdua kemudian jalan-jalan ke alun-alun Kendal dan Kaliwungu. Setelah itu pelaku berencana mengajak korban ke Boja. Saat itu muncul niat jahat pelaku untuk memerkosa korban. Korban menolak ajak pelaku dan meminta diantar kembali ke pesantren. Selain itu, korban menolak ajakan korban untuk melakukan hubungan seksual. Korban pun melawan dengan mencakar pipi korban sebanyak dua kali. Hal itu membuat pelaku emosi dan menganiaya leher korban dengan belati yang ia bawa. Belati yang dibeli secara online itu selalu dibawa saat pelaku keluar rumah, kecuali saat bekerja.
Aksi kejam pelaku tak berhenti. Ia kemudian memerkosa jasad korban dan aksi tersebut ia rekam menggunakan ponsel dengan alasan untuk koleksi pribadi. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian perkara dan ia kembali ke kosannya di Kaliwungu sambil membawa ponsel milik korban. Keesokan harinya, ia menjual ponsel korban di wilayah Magelang. Setelah itu ia kembali ke Kendal dan bekerja seperti biasa. “Balik lagi ke Kendal masuk kerja seperti biasa,” kata Naufal. Hingga akhirnya Naufal ditangkap di kos pada Jumat (25/10/2024) dini hari. Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menjelaskan di perjalanan sempat terjadi cekcok saat korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan badan.
Tidak ada komentar: