Anggaran IKN Hanya Rp 143 Miliar, Menteri PPN: Pak Jokowi Tidak "Cuci Tangan"

 


Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2025 sebesar Rp 143,1 miliar. Anggaran ini termasuk dalam pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 400,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. "Pada RAPBN tahun anggaran 2025, alokasi yang direncanakan pemerintah untuk mendukung penyiapan pembangunan IKN sebesar Rp 143,1 miliar," dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN TA 2025, Jumat (16/8/2024). Alokasi pembangunan IKN yang kecil tersebut menimbulkan pertanyaan, mungkinkah anggaran sebesar Rp 143,1 miliar cukup untuk membangun ibu kota baru?

Tidak cuci tangan 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan alasan pemerintah menganggarkan pembangunan IKN sebesar Rp 143,1 miliar untuk 2025.

Ia mengatakan anggaran yang hanya Rp 143,1 miliar untuk pembangunan IKN bukan bentuk Presiden Jokowi "cuci tangan" atau tak mau lagi terlibat dalam pembangunan IKN. "(Membangun) kota itu kan tidak semendadak begitu membentuknya. Pak Jokowi tidak cuci tangan soal itu, tidak. Beliau membayar kata-katanya," tukasnya. Ia mengatakan di dalam Undang-Undang pembangunan IKN minimal sudah bisa diselesaikan dalam 10 tahun. Oleh karenanya ia berharap, progres pembangunan IKN terus naik secara bertahap.

Bisa bertambah 

Suharso bilang, besaran alokasi anggaran itu belum termasuk kebutuhan anggaran yang diusulkan oleh Otorita IKN (OIKN) karena saat ini OIKN belum mengusulkan kebutuhan anggaran untuk membangun IKN tahun depan. "Itu cuma room-nya saja. Itu nanti kan berdasarkan undang-undang harus diusulkan oleh OIKN-nya kan. OIKN yang belum mengusulkan anggaran," ujarnya setelah konferensi pers di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024). Selain itu, pemerintah masih memiliki sisa anggaran pembangunan IKN dari masing-masing kementerian/lembaga (K/L) yang dialokasikan dari APBN 2024. Sisa anggaran ini bisa dialihkan untuk pembangunan IKN pada 2025. "Karena ada anggaran-anggaran yang masih ada terkait di K/L untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan-pekerjaan di IKN. Jadi masih masuk di dalam beban dari K/L," ucapnya.

Sisa anggaran tersebut berasal dari pembangunan proyek yang dilakukan instansi pemerintahan seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan Bandara IKN, jalan, hingga sanitasi. "Karena ada yang di-carryover dari K/L yang sebelumnya seperti menyelesaikan bandara, menyelesaikan sanitasi, menyelesaikan jalan, menyelesaikan untuk digitalisasi," kata dia. "Total sekarang yang sudah di IKN itu kira-kira Rp 82 triliun. Yang sudah terlaksana, kalau saya tidak salah, sekitar Rp 70-an triliun. Jadi masih ada anggaran yang belum diselesaikan," imbuhnya. Adapun RAPBN 2025 merupakan usulan pemerintah yang sifatnya masih sementara. Nantinya RAPBN 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dengan DPR. Oleh karena itu, masih ada kemungkinan penambahan atau pengurangan anggaran dari alokasi usulan pemerintah. Setelah disepakati pemerintah dan DPR, nantinya RAPBN 2025 akan disahkan menjadi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.



SUMBERhttps://money.kompas.com/read/2024/08/17/082725326/anggaran-ikn-hanya-rp-143-miliar-menteri-ppn-pak-jokowi-tidak-cuci-tangan

Anggaran IKN Hanya Rp 143 Miliar, Menteri PPN: Pak Jokowi Tidak "Cuci Tangan" Anggaran IKN Hanya Rp 143 Miliar, Menteri PPN: Pak Jokowi Tidak "Cuci Tangan" Reviewed by wongpasar grosir on 12.14 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.