Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran

 



KOMPAS.com - Belakangan ramai soal roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya bernama sodium dehydroacetate. Adapun sodium dehydroacetate sendiri adalah pengawet yang sering digunakan dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi lainnya karena bersifat antimikroba. Namun menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, permasalahan tersebut sudah ditelusuri oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Itu kan sudah ditangani oleh BPOM kita percayakan saja pada BPOM, saya sendiri belum mendapatkan info detail dari BPOM tapi kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan,” ujar Adhi dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

Namun begitu, Adhi menegaskan bahwa sodium dehydroacetate tidak pernah digunakan di industri makanan dan minuman. Di sisi lain, zat sodium dehydroacetate juga termasuk bahan pengawet yang dilarang oleh BPOM. “Ada macam-macam yang dipakai untuk pengawet ada benzoat, proponiat itu masih dibolehkan tapi semua ada batasannya tidak boleh melebihi batas yang ditentukan dan zat itu kan (sodium dehydroacetate ) tidak ada dalam daftar positif list dari BPOM,” kata Adhi. PT Indonesia Bakery Family (IBF) selaku produsen roti Aoka membantah bahwa produknya mengandung zat pengawet kosmetik tersebut. Head Legal PT Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani menerangkan, roti Aoka sudah melewati pengujian BPOM dan telah mendapat izin edar untuk seluruh varian rasa. "Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” ucap Kemas.

BPOM angkat bicara mengenai roti Aoka yang disebut mengandung sodium dehydroacetate atau natrium dehidroasetat. Mereka menjelaskan bahwa telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024 lalu. Hasil pengujian menunjukkan bahwa produk roti Aoka ini tidak mengandung natrium dehidroasetat. Tak sampai di situ, untuk membuktikan bahwa roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya yang dimaksud, BPOM melakukan inspeksi ke pabrik roti Aoka. "Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," bunyi keterangan BPOM, Selasa (23/7/2024).




SUMBER :https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/24/084500065/penjelasan-bpom-soal-roti-diduga-mengandung-zat-pengawet-berbahaya--aoka

Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari Peredaran Reviewed by wongpasar grosir on 09.19 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.