JAKARTA - Koordinator Adokasi BPSJ Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi menyelamatkan bayang-bayang defisit keuangan di tahun ini. Timboel mengatakan, iuran BPJS Kesehatan seharusnya dilakukan penyesuaian sejak tahun 2022.
Pasalnya kenaikan terakhir terjadi di tahun 2020. Sedangkan Peraturan
Presiden No 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2
tahun sekali. "Artinya jika tahun ini juga tidak ada kenaikan ancamanan
defisit itu emang semakin besar," urai Timboel pada Kontan.co.id, Minggu
(7/7/2024).
Namun demikian, kondisi ini masih terselamatkan dengan adanya aset bersih
dari hasil investasi, denda dan lainya. Sehingga pada tahun lalu, kondisi
keuangan BPJS Kesehatan masih tercatat surplus. Hanya saja, menurut Timboel
BPJS Kesehatan tidak bisa mengandalkan aset bersih saja. Menurutnya tanpa
adanya kenaikan iuran tahun ini,
aset bersih semakin tergerus dan ancaman defisit semakin nyata.
Timboel mengingatkan, tahun ini pembiayaan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan
diprediksi naik mencapai Rp 174 triliun. Hal ini terlihat dari klaim
pembiayaan perawatan jantung hingga Juni 2024 yang telah mencapai Rp 23
triliun.
"Ini masih satu penyakit belum lainya, jadi kenaikan tinggi itu memang bisa
berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan," jelas Timboel.
SUMBER : https://money.kompas.com/read/2024/07/08/100100426/bpjs-kesehatan-terancam-defisit-kenaikan-iuran-jadi-solusi
Tidak ada komentar: