BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

 


JAKARTA - Koordinator Adokasi BPSJ Watch Timboel Siregar menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi menyelamatkan bayang-bayang defisit keuangan di tahun ini. Timboel mengatakan, iuran BPJS Kesehatan seharusnya dilakukan penyesuaian sejak tahun 2022.

 Pasalnya kenaikan terakhir terjadi di tahun 2020. Sedangkan Peraturan Presiden No 59 Tahun 2024 mengamanatkan besaran iuran ditinjau paling lama 2 tahun sekali. "Artinya jika tahun ini juga tidak ada kenaikan ancamanan defisit itu emang semakin besar," urai Timboel pada Kontan.co.id, Minggu (7/7/2024).

Namun demikian, kondisi ini masih terselamatkan dengan adanya aset bersih dari hasil investasi, denda dan lainya. Sehingga pada tahun lalu, kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih tercatat surplus. Hanya saja, menurut Timboel BPJS Kesehatan tidak bisa mengandalkan aset bersih saja. Menurutnya tanpa adanya kenaikan iuran tahun ini,

 aset bersih semakin tergerus dan ancaman defisit semakin nyata. Timboel mengingatkan, tahun ini pembiayaan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan diprediksi naik mencapai Rp 174 triliun. Hal ini terlihat dari klaim pembiayaan perawatan jantung hingga Juni 2024 yang telah mencapai Rp 23 triliun.

"Ini masih satu penyakit belum lainya, jadi kenaikan tinggi itu memang bisa berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan," jelas Timboel.


SUMBERhttps://money.kompas.com/read/2024/07/08/100100426/bpjs-kesehatan-terancam-defisit-kenaikan-iuran-jadi-solusi

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi Reviewed by wongpasar grosir on 10.57 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.