akarta (beritajatim.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengklaim PSSI resmi menyetujui amandemen mengenai regulasi pemain U-23 di kompetisi Liga 1. Dalam keterangan resminya, PT LIB menjelaskan telah bersurat secara resmi kepada PSSI pada 15 Februari 2024 lalu. Pada surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U-23 pada kompetisi Liga 1.
Pada prinsipnya, PT LIB memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 terkait kewajiban memainkan minimal satu pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Permohonan amandemen di atas sebagai bentuk dukungan klub-klub Liga 1 terhadap Tim Nasional (Timnas) U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U23 2024 pada bulan April 2024.
PSSI merespons cepat permohonan tersebut. Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.
Dalam surat itu dijelaskan, implementasi ini berlaku mulai dari pekan ke-27 Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi.
Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), PT LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub Liga 1 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.
Lebih lanjut LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 musim ini. [faw/aje]
Tidak ada komentar: