Cemburu Buta, Warga Malang Kekasih Selebgram Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Penganiayaan



Sidoarjo  (beritajatim.com)– Seorang pria berinisial MA (20) asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, SAD (26), seorang selebgram asal Sidoarjo.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 9 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan, motif penganiayaan tersebut dilakukan lantaran tersangka cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
“Tindak penganiayaan bermula saat tersangka turun dari mobil dan langsung merebut HP yang dipegang korban, kemudian membantingnya sambil marah-marah,” ungkap Kombes. Pol. Tobing.

Tersangka kemudian mengambil HP korban dan memukulkannya ke kepala korban. Korban juga diseret ke dalam rumah dan dianiaya. Korban mengalami pemukulan berkali-kali, bahkan dicekik leher dan digigit telinganya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Sidoarjo.

Tersangka MA kini ditahan di Polresta Sidoarjo sejak 3 Februari 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini menjadi contoh tragis dari dampak negatif rasa cemburu yang tidak terkendali. Penganiayaan bukan solusi untuk menyelesaikan masalah dalam hubungan. (ted)







Cemburu Buta, Warga Malang Kekasih Selebgram Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Cemburu Buta, Warga Malang Kekasih Selebgram Sidoarjo Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.28 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.