Blitar (beritajatim.com) – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SD dan SMP di Kabupaten Blitar menyusut dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 ini, Dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk SD dan SMP se-Blitar mencapai Rp.102 miliar rupiah.
Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2023 lalu, dimana Dana BOS untuk SD-SMP se-Kabupaten Blitar mencapai Rp. 110 miliar rupiah. Artinya di tahun 2024 ini ada penyusutan Dana BOS sebesar Rp. 8 miliar rupiah.
“Dana BOS jenjang SD tahun ini Rp 61.399.360.000 atau Rp 64 M. Anggaran tersebut dibagikan kepada 667 lembaga SD baik negeri dan swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Adi Andaka, Selasa (23/01/24).
Diketahui alokasi Dana BOS yang diterima lembaga jenjang SMP se Kabupaten Blitar adalah Rp 41.740.540.000 atau Rp 41 M. Anggaran puluhan miliar itu diperuntukkan kepada 107 lembaga SMP di Bumi Penataran.
Rinciannya yakni setiap siswa SMP berhak mendapatkan Dana BOS sebesar Rp. 87.500 / bulan. Artinya dalam setahun, satu siswa SMP di Kabupaten Blitar berhak untuk mendapatkan Dana BOS sebesar Rp. 1.050.000.
“Tiap lembaga mendapatkan dana BOS bervariatif sesuai dengan jumlah siswa masing-masing. Bagi sekolah memiliki siswa sedikit, tentu jumlah dana BOS menyesuaikan,” imbuhnya
Sementara Dana BOS yang dialokasikan untuk SD se-Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini mencapai Rp. 61 Miliar rupiah. Rinciannya setiap siswa SD di Kabupaten Blitar berhak untuk menerima dana bos sebesar Rp. 78.300 per bulan.
“Sehingga, dalam setahun setiap siswa SD se-Kabupaten Blitar berhak menerima Dana Bos Rp. 940 ribu rupiah,” tegasnya.
Penyaluran dan penggunaan Dana BOS nanti akan diawasi langsung oleh Inspektorat. Mereka akan memeriksa terkait laporan pertanggungjawaban dibuat masing-masing sekolah. Laporan itu, lebih dulu dilaporkan kepada Dispendik Kabupaten Blitar.
Dispendik tentu aktif dalam pendampingan, memastikan pengelolaan dana BOS sesuai panduan. Mereka berfokus pada berbasis data dalam pengelolaan dana, yang akan digunakan untuk menyusun laporan kinerja sekolah (LKS) tahun berikutnya.
“Dispendik hanya membina terkait penggunaannya untuk apa saja. Dalam waktu dekat kami akan melakukan bimbingan teknis. Bahwa pengelolaan dana BOS difokuskan pada kemajuan mutu pendidikan anak-anak,” tutupnya. (owi/ted)
Tidak ada komentar: