SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi menetapkan 5 tersangka pengeroyokan berujung kematian pelajar SMP umur 15 tahun bernama Marcellino di Sidotopo Wetan, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penetapan 5 tersangka itu muncul setelah memeriksa 16 saksi.
Pemeriksaan setidaknya memakan waktu sekitar tiga hari. Banyak drama dalam proses interogasi, sebagaian besar saksi kerap kali berbelit-belit memberikan keterangan.
"Lima tersangka itu masih berusia belasan tahun," ujar AKBP Hendro.
Ialah APS (17) dan JLS (18). Dua remaja ini yang menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam celurit. Sedangka, GLS (17), MDP (17), PAP (18) pemilik senjata tajamnya.
Tersangka APS dan JLS terancam Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan, GLS, MDP, dan PAP dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam.
Secara teritorial kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Simokerto. Lantaran membutuhkan penyelidikan yang cukup panjang serta mendalam, sehingga diambil alih oleh Polrestabes Surabaya. Hasil penyelidikan tawuran itu sudah direncanakan.
Lima tersangka adalah anggota geng yang berafiliasi dengan geng All Star. Mereka sebenarnya ingin tawuran dengan geng UG di sekitaran makam Rangkah. Namun, karena musuh tak datang mereka kemudian menuju ke arah Simokerto.
Sesampainya, di seberang jalan Pom Sidotopo Wetan mereka melihat sekumpulan geng nongkrong di depan gang. Sekelompok geng All Star kemudian putar balik dan langsung menyerang. Usai kejadian barulah kelompok penyerang mengetahui ternyata korban yang tewas adalah anggota All Star.
Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan membeberkan ternyata geng All Star memiliki 8 geng turunan. Kandang mereka tersebar di wilayah Surabaya Utara. Ada yang bermarkas di Tambaksari, Sidotopo, hingga Kenjeran.
Untuk meminimalisir kejadian serupa kembali terjadi, polisi kini gencar blusukan ke kampung-kampung. Menekankan kepada remaja agar tidak mencari jati diri dengan cara yang salah.
Tidak ada komentar: