Identitas 4 Penjudi Sabung Ayam di Dusun Banjangan, Desa Tambakmenjangan, Sarirejo, Lamongan

 


SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sebanyak 4 penjudi tertangkap saat anggota Sat Reskrim Polres Lamongan menggerebek arena judi sabung ayam di belakang sebuah warung di Dusun Banjangan, Desa Tambakmenjangan Kecamatan Sarirejo, Lamongan, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Para penjudi itu bernama Ahmad Daroji (53) asal Deket, Ahmad Zaini (53) asal Sarirejo, Sholeh (47) Gresik dan Muhammad Sandim (47) asal Gresik.

Terungkapnya judi sabung ayam yang memanfaatkan belakang warung milik Sugiono atas laporan masyarakat.

"Terima kasih warga masyarakat yang menginformasikan judi sabung ayam di wilayah Sarirejo," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Senin (18/12/2023).

Atas laporan masyarakat anggota Polres Lamongan bergerak ke TKP dan menutup semua akses menuju dan keluar dari area sabung ayam.

Arena judi itu tidak hanya didatangi para penjudi wilayah setempat, tapi juga dari kabupaten tetangga, seperti Gresik.

Selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 ekor ayam jago, 9 kiso,  8 buah kurungan ayam, 1 buah arena aduan, 1 buah jam dinding dan uang tunai sebesar Rp.4.459.000.-.

Keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dua saksi telah dimintai keterangan, dan arena sabung ayam ditengarai cukup lama berlangsung.

Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan lainnya yang terkait dengan judi sabung ayam di Sarirejo.













SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/12/18/identitas-4-penjudi-sabung-ayam-di-dusun-banjangan-desa-tambakmenjangan-sarirejo-lamongan


Identitas 4 Penjudi Sabung Ayam di Dusun Banjangan, Desa Tambakmenjangan, Sarirejo, Lamongan Identitas 4 Penjudi Sabung Ayam di Dusun Banjangan, Desa Tambakmenjangan, Sarirejo, Lamongan Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.