Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Ayah Pembunuh Putri Kandung Umur 9 Tahun di Gresik

 


SURYAMAL:ANG,.COM, GRESIK – Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap M Qo’dad Af’aalul Kirom (29), terdakwa pembunuh putri kandungnya umur 9 tahun di rumah kontrakan, Desa Putat Lor Kecamatan Menganti, Gresik, pada April 2023 lalu.

Jaksa Bram Prima Putra yang juga Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Gresik mengajukan tuntutan pada warga asal Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya itu di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu (29/11/2023).

Jaksa menilai, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jaksa Bram Prima Putra bersama jaksa Nurul Istianah menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak merasa bersalah serta tidak menyesali perbuatannya.


KUNJUNGI JUGA : 

Koper Kabin Cabin Bagasi 14 16 20  Inch Koper Luxes Aurora Series Luggage Suitcase Koper Pastel Warna Warni Beauty Case Travel Jalan Jalan Murah Koper Lollipop Lolipop Korea USB Cup Holder Hook Luxes seharga Rp147.000 - Rp537.000.

Rak Kosmetik Dengan Laci Anti Debu Acrylic Storage seharga Rp151.000.

Magic black 60ml penghitam motor mobil,trim restorer,dasboar,body motor mobil. seharga Rp9.500.

Keset Kaki Kamar RAINBOW 40x60 Bahan Wool Lembut Anti Slip Motif Lucu seharga Rp24.500 - Rp59.900


Terdakwa juga pernah dihukum; perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan; perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana dan sadis. Sedangkan pertimbangan yang meringankan sama sekali tidak ada.

Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan dari perkara ayah bunuh anak kandung ini yaitu sepotong baju, celana panjang, gelang logam, selimut, gelang karet, bantal, kaus, sarung, pisau dapur, telepon seluler dan sepasang sandal.

Sementara, penasehat hukum terdakwa dari Biro Bantuan Hukum Juris Law Firm, Faridatul Bahiyah, mengatakan, akan menyampaikan pembelaan secara tertulis.

“Mohon waktu untuk mengajukan pembelaan yang mulia,” kata Faridatul Bahiyah.

Sidang yang dipimpin hakim M Aunur Rofiq ditunda pekan depan dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum terdakwa.

















SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/11/30/tuntutan-penjara-seumur-hidup-untuk-ayah-pembunuh-putri-kandung-umur-9-tahun-di-gresik


KUNJUNGI JUGA : 

Sarung Instan Anak Laki Laki Karakter Font Sholat Untuk Usia 2 Sampai 7 Tahun  Rp. 31.540

Jilbab Bella Square Segi Empat / Jiba Bella Square Terbaru Warna Terlengkap Rp. 5.777

Parfum Thailand Spray 70ml Unisex (kemasan ekonomis) Travel Size Rp 8.000

Temukan 2 pcs Spion Blind Spot / Kaca Cembung Spion Mobil Motor Universal Tambahan Cermin SPion Bulat Rear Mirror Rp. 10.682

Temukan Spoiler Calya Sigra Model Luxury TRD dan Luxury GR seharga Rp. 325.000

Sarung Jok Mobil Avanza, Xenia, Calya, Sigra, Full Set 3 Baris Rush Terios Mobilio dll Rp. 210.000

Alat Penyiram Air Otomatis, Alat Penyiram Rumput berputar 360 Derajat Rp. 69.000

Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Ayah Pembunuh Putri Kandung Umur 9 Tahun di Gresik Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Ayah Pembunuh Putri Kandung Umur 9 Tahun di Gresik Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.