SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kasus anak bunuh ibu kandung sekaligus kasus suami bunuh istri di Probolinggo ternyata juga dilatari niat membunuh lelaki lain berinisial BA (38).
BA disebut-sebut sebagai suami siri dari Aryati (35) yang mati di tangan suaminya, Bambang (40), dan anaknya, Muhammad Nur (20).
Bambang dan Muhammad Nur gagal membunuh BA karena kabur naik motor, meninggalkan Aryati yang semula diboncengnya.
Alhasil, Bambang dan Muhammad Nur pun meluapkan amarah ke Aryati.
Aryati meninggal dunia dengan delapan luka bacokan. Jasad Aryati ditemukan tersungkur di dalam selokan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto mengatakan Bambang (40) dan Muhammad Nur (20) memang berniat melancarkan aksi pembacokan terhadap Aryati maupun BA.
Niat keji itu muncul lantaran Aryati main serong dengan BA warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Bahkan, Aryati dikabarkan telah menikah siri dengan BA.
Pernikahan siri berlangsung di kala hubungan rumah tangga Bambang dan Aryati sedang tidak harmonis.
Gegara konflik berkepanjangan tersebut Bambang dan Aryati memutuskan untuk pisah ranjang.
Sebagai informasi, puluhan tahun menikah, Bambang dan Aryati dikarunia dua orang anak. Anak pertamanya adalah Muhammad Nur.
"Kabar pernikahan siri tersebut membuat pelaku merasa dibuang oleh korban. Pelaku sakit hati," katanya, Minggu (1/10/2023).
Jumat (29/9/2023) aksi keji itu dilancarkan oleh pelaku.
Pelaku keluar rumah naik motor Yamaha Mio jingga tanpa Nopol berboncengan menuju Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Kedua pelaku masing-masing membawa celurit.
Di lokasi pelaku lantas menunggu Aryati dan BA melintas.
Beberapa waktu berselang, pelaku melihat Aryati dan BA naik motor berboncengan melewati jalan Dusun Sungai Tengah.
Pelaku langsung mengadang keduanya.
"Awalnya, keempat orang tersebut terlibat cek-cok. Kemudian pelaku mengacungkan celurit ke BA. Melihat hal itu, BA langsung kabur mengendarai motornya. Pelaku sempat mengejar BA. Tetapi pelaku gagal mengejar BA," jelasnya.
Mungkin kepalang panik, BA kabur meninggalkan Aryati begitu saja di lokasi.
Aryati pun menjadi sasaran kebengisan suami dan anak kandungnya.
Keduanya menghujani Aryati dengan sabetan celurit.
"Sabetan celurit pelaku Muhammad Nur mengenai pergelangan tangan korban. Sabetan celurit pelaku Bambang mengenai kepala korban dan sejumlah bagian tubuh lain. Bambang juga mendorong tubuh korban hingga masuk ke selokan" ucapnya.
Didik mengungkapkan, pihaknya sudah meringkus Bambang dan Muhammad Nur di kediamannya, tak lama setelah peristiwa berdarah ini terjadi.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio yang dikendarai pelaku dan celurit.
"Motif sakit hati itulah yang mendasari pelaku melakukan pembacokan terhadap korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Probolinggo tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Pelaku menghujani tubuh sang istri dengan sabetan celurit.
Jasad korban tersungkur di dalam selokan di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Ditemukan pula bercak darah di dinding selokan.
Mirisnya lagi, anak kandung korban turut terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Dugaan sementara, pelaku bengis terhadap korban lantaran sakit hati.
Demi merajut cinta dengan lelaki lain, korban meninggalkan suami dan anaknya.
Bahkan, diduga korban telah menikah lagi dengan pria baru yang didambakannya itu, yakni BA (38) warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku diketahui bernama Bambang (40) dan Muhammad Nur (20). Sedangkan korban, Aryati (35).
Ketiganya warga Dusun Tancak, Desa Jrebeng Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Tidak ada komentar: