TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Waginten, wanita umur 50 tahun tewas dalam kecelakaan tragis di Jalan Raya Kotta Blater Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023)
Pengemudi sepeda motor Vario bernomor polisi P-6026-GG, dinyatakan meninggal dunia, setelah dievakuasi di Puskesmas Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Jember.
Kanit Laka Satlantas Polres Jember, Iptu Edy Purwanto mengatakan bahwa, kronologi kejadian itu bermula saat korban dan pengendara sepeda motor Beat bernama Ari Suripno mengendari kendaraan masing-masing dari arah timur.
"Melaju dari timur ke barat,sesampainya di TKP Kendaraan sepeda motor Honda Beat mendahului Kendaraan korban," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, saat itu pengendara sepeda motor Beat bernomor polisi P-5297-IG, kurang cukup ke kanan jalan raya. Sehingga menyerempet kendaraan korban.
"Sehingga dengan jarak yang dekat terjadi benturan antar kedua pengendara ini. Maka terjadilah laka lantas jalan raya tersebut," kata Edy.
Edy mengungkapkan, saat kecelakaan tersebut korban mengalami luka serius dan pendarahan di bagian kepala. Bahkan sempat dilarikan di Puskesmas terdekat.
"Mengalami luka di kepala dan meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Andongsari Kabupaten Jember," ulasnya.
Polisi telah melakukan oleh tempat kejadian perkara. Edy mengaku telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Pengendara Beat, diketahui laki-laki asal Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo. Sementara korban perempuan asal Desa Sidodadi Tempurejo Jember," jlentrehnya.
Tidak ada komentar: