SURYAMALANG.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menyita Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di sekolah terkait kasus siswi SD buta lantaran matanya dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya.
DVR tersebut akan mengungkap kasus siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk pentol di lingkungan sekolah pada 7 Agustus lalu.
DVR CCTV merupakan alat untuk memonitor dan merekam objek gambar yang nampak oleh CCTV.
"Kami menyita barang bukti DVR CCTV, siang ini kami bawa ke laboratorium," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/9/2023).
Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah. Kemudian baju korban.
Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban.
"Rekaman CCTV ada, kami belum bisa memastikan penghapusan rekaman CCTV karena itu nanti DVR dibawa ke Laboratorium hari ini," ungkapnya.
Kasus siswi kelas 2 SD mengalami kebutaan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga membentuk tim khusus. Satreskrim Polres Gresik sudah bentuk tim khusus berjumlah 35 orang.
"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Tidak ada komentar: