Begini Kronologi Penangkapan 7 Cewek Endorse Judi Online di Ngawi


Polres Ngawi Amankan 7 wanita endorse judi Online

Ngawi (beritajatim.com) – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono menjelaskan kronologi penangkapan tujuh cewek yang mempromosikan atau jadi endorser judi online.

Pengungkapan itu berawal saat tim cyber patrol Polres Ngawi melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online.

“Berkat tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online,” tutur Argowiyono.

Setelah tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi Kasat Reskrim Agung Joko Haryono melakukan pendalaman terhadap akun IG tersebut dan setelah diketahui identitas pelaku maka tim melakukan penangkapan dan melakukan proses lebih lanjut.

“Tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan pendalaman terhadap akun tersebut dan setelah diketahui identitas pelaku maka tim melakukan penangkapan dan melakukan proses lebih lanjut di Polres Ngawi,” lanjut Argo.

Pelaku yang diamankan yakni TRO (19) dan AES (21) warga Desa Sumberbening Kecamatan Bringin, IDP (21) warga Desa Legowetan Kecamatan Bringin, RT (23) warga Keadungan Lor Kecamatan Kwadungan, SAC (21) warga Desa/Kecamatan Sine, JSD (21) warga Desa Kayikan Kecamatan Kadunggalar, dan RDD (18) warga Kecamatan Paron.

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib di dalam rumah TRO tepatnya masuk Desa Sumberbening Kecamatan Bringin dan pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB di rumah RDD masuk Desa Babadan Kecamatan Paron

Argowiyono mengatakan bahwa situs judi online tersebut memilih beberapa pemilik akun instagram yang memiliki rating tinggi.

Seperti selebgram atau pemilik akun dengan follower yang cukup banyak.

“Dan mereka ini dibayarnya transfer ya. Ditransfer per bulan. Bayarannya berbeda-beda, tergantung banyak sedikitnya follower. Ada yang Rp1 juta sampai Rp6 juta. Kalau melanggar syarat dan ketentuan, maka akun IG nya akan dihack begitu katanya. ” kata mantan Kapolres Kota Blitar itu.

Salah satu pelaku bahkan sempat mendapatkan teguran dari Tim Cyber Polda Jawa Timur. Ada pula yang sudah dua tahun mengendorse situs judi online.

“Saya pakai duitnya buat jajan. Awalnya mau karena ditawari lewat DM. Saya baru lulus kuliah,” katanya.

Selanjutnya terduga dan barang bukti antara lain beberapa HP berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online dan uang hasil endorse (antara Rp.1 juta sampai dengan Rp. 6 juta), buku rekening bank serta barang bukti lainnya dari para pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut. [fiq/ted]









SUMBER : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/begini-kronologi-penangkapan-7-cewek-endorse-judi-online-di-ngawi/


Begini Kronologi Penangkapan 7 Cewek Endorse Judi Online di Ngawi Begini Kronologi Penangkapan 7 Cewek Endorse Judi Online di Ngawi Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.36 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.