3 Saksi Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polres Malang

 


Pelapor Model B di Polres Malang menghadirkan 3 orang saksi yang selamat ke Polres Malang dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (31/8/2023).

Malang (beritajatim.com) – Pelapor Model B tragedi Kanjuruhan menghadirkan 3 orang saksi untuk diminta keterangan oleh Satreskrim Polres Malang, Kamis (31/8/2023) sore.

Ketiga saksi ini untuk melengkapi berkas Laporan Model B di Polres Malang dengan pelapor Devi Athok Yuliandri, warga Bululawang, Kabupaten Malang. Devi Athok merupakan ayah kandung dari dua orang Aremanita yang tewas dalam insiden 1 Oktober 2022 lalu di Station Kanjuruhan.

Ketiga saksi terdiri dari dua orang pria dan satu orang perempuan. Muhammad Tarmizi selaku Kuasa Hukum Devi Athok dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mengatakan, tiga saksi ini untuk memperkuat laporan Model B oleh Devi Athok dengan Pasal 340 dan pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

“Tiga orang saksi ini saksi tambahan ya hari ini, tetap untuk laporan Pasal 338 dan pasal 340. Kami tetap berpatokan pasal 338 dan 340,” ungkap Tarmizi alias Habib, Kamis (31/8/2023) sore ini.

Habib mengaku ada yang baru dalam tiga orang saksi tambahan hari ini. “Ada yang baru, saksi ini juga menonton pertandingan. Menemukan selongsong peluru di tribun penonton,” tutur Habib.

Habib mengaku, saksi ini mengetahui ada tembakan gas air mata ke arah tribun. “Ini saksi yang selamat, hadir, menonton pertandingan, saksi hari ini belum pernah diajukan,” tegas Habib.

Masih kata Habib, sejauh ini untuk Laporan Model B yang dilakukan Devi Athok sudah mendatangkan 16 orang saksi. Terkait persiapan jelang gelar perkara bersama Laporan Model B di Polres Malang, Jumat (1/9/2023) esok, Habib mengaku pihaknya sudah siap mengikuti jalannya gelar perkara bersama sejak dua pekan lalu.

“Kita siap, kita tunggu hasil gelar perkara besok seperti apa sih. Walaupun ada bayang-bayang gak baik dari kita, ya sudah. Tapi kita tunggu besok, bayang-bayang gak baik ini felling kita sebagai pengacara ya, tapi tetap kita apresiasi lah dari kita. Kita apresiasi untuk Polres Kepanjen karena mau menghadirkan korban, keluarga korban, dan pihak pengacara dalam ruangan bersama,” tegas Habib.

Hal sama juga disampaikan Darmawan Pandean, Kuasa Hukum Pelapor dari LBH Pos Malang. “Tiga saksi tambahan hari ini kita hadirkan, mereka menonton pada saat kejadian dan menjadi korban selamat pada saat itu. Ketiga saksi ini untuk pasal yang sudah dilaporkan yakni pasal 338 dan pasal 340,” pungkas Darmawan. [yog/but]












SUMBER : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/3-saksi-tragedi-kanjuruhan-jalani-pemeriksaan-di-polres-malang/




3 Saksi Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polres Malang 3 Saksi Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Polres Malang Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.35 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.