korban investasi DRH saat lapor ke Polda Jatim
Surabaya (beritajatim.com) – Paguyuban korban penipuan investasi DRH lapor ke Polda Jatim. Korban yang mencapai dua ribu orang di seluruh Indonesia ini merugi hingga Rp15 miliar akibat penipuan berkedok investasi tersebut.
” Saya mendampingi beberapa korban penipuan investasi yang mengatasnamakan DRH. Kita sudah buat laporan dan berharap Polda Jatim segera menindak dan hak korban bisa dikembalikan, untuk pelaku juga semoga bisa ditangkap secepatnya dan menerima konsekuensi,” ujar kuasa hukum para korban, Jhonny Sopar Herianto, Kamis (24/8/2023).
Jhonny melanjutkan, para korban berasal dari seluruh Indonesia namun mayoritas dari daerah Surabaya, tapi ada juga dari NTT, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Adapun modus yang dipakai pelaku adalah menawarkan investasi dengan komisi sampai 40 persen dari modal yang ditanamkan. Korban akan diberi username untuk masuk aplikasi. Nama aplikasinya DRH Investment, cuma belakangan ini tidak bisa buka link itu.
“Dia (terlapor) ngakunya trading. Jadi di aplikasi itu gak bisa diapa-apakan, user cuma bisa mantau aja. Korban dapat username setelah setor uang yang ditransfer ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan,” lanjutnya.
Para korban lanjutnya, ada yang sudah menerima keuntungan namun tak sedikit yang belum menerima keuntungan apapun.
Terlapor menjanjikan korban tanam modal misal USD100 setelah 90 hari jadi USD500. Ternyata, sebelum 90 hari pelaku ini tidak ada respon. Sedangkan per orang, ada yang sudah invest sampai di angka Rp500 juta.
Aplikasi ini muncul September 2022 lalu baru booming, di Surabaya ini ada foundernya, tapi belum sampai 90 hari itu foundernya menghilang. Foundernya sendiri tinggal di Surabaya dan mengaku sebagai pengusaha.
” Jadi para korban ini mereka dibuatkan grup menawarkan di situ, ada juga yang face to face atau kopi darat. Jadi mereka mengumpulkan korbannya, menceritakan kesuksesan mereka supaya korban tergiur investasi. Pada korban sendiri tak kenal dengan terlapor, ada satu orang direkrut disuruh bercerita. Awalnya memang dikasih dengan keuntungan yang dijanjikan, akhirnya gagal bayar setelah korban investasi lebih besar lagi,” bebernya.
Korban pertama ada yang mendapat terus di investasikan lagi, bahkan ada yang sampai jual rumah dan gadai mobil dengan harapan semakin besar modal yang masuk maka semakin besar hasilnya, ternyata sebaliknya.
“Saat ini hanya satu terlapor, kita fokuskan ownernya itu yang bernama Adi Wicaksono dia juga sebagai influencer,” tegasnya. [uci/beq]
SUMBER ; https://beritajatim.com/hukum-kriminal/rugi-rp15-m-korban-investasi-bodong-drh-lapor-polda-jatim/
Rugi Rp15 M, Korban Investasi Bodong DRH Lapor Polda Jatim
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.24
Rating:
Tidak ada komentar: