Gangster Bersajam Kembali Beraksi di Surabaya


Kedua anggota Gangster All Star saat diamankan di Polsek Wonocolo.
Surabaya (beritajatim.com) – Aksi Gangster bersajam kembali terjadi di Surabaya pada Sabtu (12/8/2023). Namun, upaya mereka untuk melakukan tawuran di Jalan Jemursari berhasil digagalkan oleh anggota Polsek Wonocolo yang bertindak cepat.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Bayu Halim, menjelaskan bahwa pada saat itu 10 individu yang diidentifikasi sebagai anggota Gangster All Star sedang menunggu anggota dari Gangster Horor untuk tawuran. Pihak kepolisian Polsek Wonocolo segera merespons informasi tersebut dan bergerak ke lokasi kejadian.

Sesampainya di dekat RSI Jemursari, kelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor segera melarikan diri ketika melihat kedatangan petugas. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, dan dari 10 orang, polisi berhasil mengamankan 4 orang. Keempat individu yang ditahan kemudian dibawa ke tempat tinggal anggota lainnya. Hasilnya, Polsek Wonocolo berhasil mengamankan total 8 orang.

Setelah melalui proses pemeriksaan, dari 8 orang yang ditahan, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam. Sementara 4 lainnya menjalani pembinaan dan dilepaskan dengan membuat surat pernyataan.

“Ada dua yang masih di bawah umur dan dua orang dewasa yang kami proses,” ungkap Kompol Bayu Halim pada Selasa (15/8/2023).

Keempat individu dari Gangster All Star yang diamankan adalah MA (24) yang berasal dari Bojonegoro dan tinggal di Jalan Tenggilis, KA (19) dari Jalan Bendul Merisi, MAA (17) dari Taman Sidoarjo, dan VN (17) dari Wonocolo. Dari tangan keempat pelaku, polisi berhasil menyita 5 senjata tajam, termasuk pedang dan celurit.

“Masih ada satu anggota lain dengan inisial EF yang masih buron. Saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Bayu Halim.

Dari pengakuan MA (24), dia hanya terlibat dalam tawuran setelah di ajak oleh VN (17). Dia mengekspresikan penyesalannya karena harus berurusan dengan hukum hanya karena mengikuti perintah dari seseorang yang jauh lebih muda darinya.

“Tawuran hanya untuk konten, mas. Iya, saya ikut karena diajak. Saya sangat menyesal sekarang harus masuk penjara karena mengikuti perintah anak kecil,” ungkap MA.

Keempat anggota Gangster All Star yang ditangkap dikenai Pasal 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Dua individu di bawah umur telah diserahkan kepada Shelter Anak oleh penyidik Polsek Wonocolo. [ang/beq]



















Gangster Bersajam Kembali Beraksi di Surabaya Gangster Bersajam Kembali Beraksi di Surabaya Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.27 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.