Di antara para pelaku narkoba beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Lamongan.
Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 8 pelaku dari pengungkapan 6 kasus narkoba berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Lamongan. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Semeru tahun 2023.
Adapun 8 pelaku tersebut di antaranya berinisial BM (29), AN (18), DW (43), AH (25), E (36), AA (25), DK (29) dan AS (25). Mereka ditangkap di hari dan TKP yang berbeda.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro.
Menurut Anton, ke-8 pelaku yang diduga sebagai pengedar dan penjual barang haram tersebut telah diamankan dalam kurun waktu 3 hari. “Iya. Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan telah mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,” ujar Ipda Anton saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Secara rinci, Anton menjelaskan, penangkapan diawali dari pelaku BM, saat berada di Kecamatan Deket, pada Senin siang (14/8/2023) lalu. Kemudian polisi kembali mengamankan AN (18) di dalam rumahnya, di hari yang sama saat dini hari.
Tak ingin bertele-tele, polisi bergegas melanjutkan operasi ini. Selang satu jam, petugas berhasil mengamankan pelaku DW saat berada di depan SPBU Kecamatan Deket.
Lalu pada hari Selasa (15/8/2023), ada 2 tersangka lainnya yakni AH dan E yang ditangkap di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan. Dilanjutkan dengan penangkapan tersangka AA yang kepergok melakukan transaksi dengan seorang wanita di belakang Plaza Lamongan.
Tak berhenti di situ, tambah Anton, perburuan terhadap para pelaku pengedar narkoba terus dilanjutkan hingga pada hari Rabu (16/8/2023). Satu tersangka lain, yakni DK turut diamankan saat berada di depan SPBU daerah Surabaya.
“Termasuk tersangka AS yang berhasil ditangkap saat berada di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kelurahan Simo Mulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. AS ditangkap karena pelaku AA dan DK mengaku mendapat barang haram tersebut dari AS,” beber Anton.
Lebih lanjut, Anton menegaskan, pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Lamongan terus digalakkan oleh Polres Lamongan. Dengan begitu, Lamongan akan semakin kondusif dan aman. “Polres Lamongan akan terus melaksanakan upaya maksimal guna memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.[riq/kun]
8 Pelaku dari 6 Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Lamongan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.41
Rating:
Tidak ada komentar: