TRIBUNJATIM.COM - Kasus pengutang lebih kejam daripada orang yang meminjami uang benar adanya.
Tak sedikit kasus utang berujung maut.
Seperti di Nganjuk, Jawa Timur baru-baru ini.
Seorang pria di Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Nganjuk membunuh temannya sendiri, Minggu (9/7/2023).
Ini karena S (27) sakit hati ditagih utang oleh temannya tersebut.
S meminjam MDB (28) sebesar Rp50 ribu.
MDB dibunuh S dan meninggal dengan kondisi luka bacokan di tubuhnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto mengungkapkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi persoalan peminjaman uang.
Mulanya S meminjam uang ke temannya yakni MDB sebesar Rp 50.000.
Uang itu akan digunakan S agar bisa menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 100.000.
Selanjutnya, korban pun menagih uangnya ke pelaku.
"Pada saat korban dan pelaku berada di hajatan tetangga, korban menanyakan uangnya ke pelaku dan dijelaskan pelaku bahwa uang sudah dikembalikan ke aplikasi Dana," kata Supriyanto, Minggu (9/7/2023), dilansir dari Kompas.com.
"Kemudian korban (MDB) dan pelaku (S) pulang ke rumah masing-masing," kata dia.
Tapi ternyata S masih menyimpan sakit hati dan membacok temannya sampai meninggal dunia.
"Pelaku membunuh korban di dalam kamar dengan cara membacok leher korban tiga kali," kata Supriyanto.
Ditangkap Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad menegaskan S telah ditangkap.
"Pelakunya sudah diamankan," kata dia.
Adapun jenazah korban dibawa ke rumah sakit.
"Korbannya meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk autopsi," katanya.
Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Pasuruan.
Sebuah karung berisi jasad manusia di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023) menghebohkan warga Pasuruan.
Terungkap jasad tersebut merupakan korban pembunuhan setelah diselidiki.
Pelakunya adalah pria yang tak terima ditagih utang oleh korban.
Sadi, korban tewas gara-gara menagih utang.
Sadi merupakan warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/2023), lalu.
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan terbungkus karung.
"Pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku. Di sana, mereka cekcok," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).
Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian.
Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali.
Lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.
"Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan," jelasnya.
Lalu pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali ke rumah penjaga sumur bor dan memasukan jasad korban ke dalam sebuah karung goni warna putih.
"Kemudian tersangka menutup kepala korban menggunakan 2 buah kantong kresek putih dan biru, lalu menutup tubuh bagian atas korban dengan karung goni wama putih, serta diikat dengan tali rafia warna merah," tutur Makung.
Pada Minggu (25/6/2023) pukul 03.00 WIB dini hari tersangka membawa keluar jasad korban yang sudah terbungkus karung, menuju area pemakaman.
Barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah helm korban yang dikubur di dalam tanah.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 339 KUHP, pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukuman antara 20 hingga hukuman mati," pungkasnya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama dua hari hingga akhirnya ditemukan tewas.
Jasad pria berusia 63 tahun itu ditemukan warga berada di dalam karung.
Diduga, pria paruh baya itu menjadi korban pembunuhan karena terdapat bekas pukulan benda tumpul di tubuhnya.
Saat ditemukan warga setempat, jasad belum diketahui identitasnya.
Jasad korban ditemukan terluka memar dan darah di wajah.
Identitas korban baru teridentifikasi setelah polisi menyelidiki.
Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, korban diduga tewas akibat penganiayaan seseorang dengan benda tumpul.
"Diduga ada bekas penganiayan benda tumpul, sehingga kepala korban luka-luka," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (26/6/2023).
Sakit Hati Pria Nganjuk Perkara Ditagih Utang Rp50 Ribu, Bunuh Temannya di Kamar, sempat Cekcok
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
10.26
Rating:
Tidak ada komentar: