Blitar Belum Bebas Pasung, Masih Ada 18 ODGJ Dirantai





Blitar (beritajatim.com) – Kabupaten Blitar masih menghadapi masalah pasung pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kondisi ini terlihat dari masih adanya 18 orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya.

Program pembebasan pasung orang dengan gangguan jiwa oleh Pemerintah Kabupaten Blitar belum dapat direalisasikan sepenuhnya. Hyndra Satria dari Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyatakan bahwa 18 ODGJ yang masih dirantai tersebar di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.

“Masih ada total sejauh ini ada 18 orang tersebar di beberapa wilayah, sebetulnya setiap daerah itu harus bebas pasung,” ujar Hyndra Satria pada Jumat (28/7/2023).

Dari pemantauan Dinas Kesehatan, ada beberapa faktor yang membuat penghapusan pasung menjadi sulit di Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah ODGJ yang masih dipasung memiliki tingkat bahaya yang cukup tinggi jika dilepaskan dari pasung.

Karena alasan tersebut, pihak keluarga khawatir jika ODGJ tersebut dilepaskan dari pasung akan membahayakan. Beberapa ODGJ ini memiliki riwayat tindakan berbahaya seperti pembunuhan dan pembakaran rumah warga.

41 Ribu Warga Kabupaten Blitar Alami Obesitas

Kondisi seperti ini menjadi hambatan untuk merealisasikan program bebas pasung di Kabupaten Blitar.

“Jadi 18 orang itu ada yang beberapa sangat membahayakan dalam arti punya riwayat membunuh membakar rumah, Yang lainnya masih ada keengganan dari pihak keluarga untuk membebaskan,” tambahnya.

ODGJ yang berjumlah belasan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Binangun, Bakung, Selopuro, Selorejo, Gandusari, Nglegok, Ponggok, dan Wonodadi. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, melalui puskesmas dan kader kesehatan jiwa, terus melakukan pemantauan berkala terhadap para ODGJ ini.

“Kedua belas ini, teman-teman yang bekerja sama dengan kader dan keluarga, terus memantau. Juga memberikan obat baik itu injeksi itu kami juga terus berusaha,” jelasnya.

Kabupaten Blitar telah menyediakan beberapa lokasi pelayanan psikiater bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Terdapat empat titik pelayanan psikiater di Puskesmas Srengat, Kademangan, Puskesmas Kesamben, dan RSUD Ngudi Waluyo

Layanan psikiater di tiga Puskesmas dilakukan setiap satu pekan sekali, sementara di RSUD Ngudi Waluyo, layanan psikiater tersedia setiap hari.

RSUD Ngudi Waluyo juga memiliki tenaga medis ahli kejiwaan, sehingga masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau stres berlebihan dapat langsung berkonsultasi dengan tim medis yang ada di RSUD Ngudi Waluyo, Kabupaten Blitar.

“Jadi di Kabupaten Blitar itu ada empat titik pelayanan psikiater ada di Puskesmas Srengat, Kademangan, Puskesmas Kesamben, dan ada di RSUD Ngudi Waluyo,” pungkasnya. [owi/beq]














Blitar Belum Bebas Pasung, Masih Ada 18 ODGJ Dirantai Blitar Belum Bebas Pasung, Masih Ada 18 ODGJ Dirantai Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 12.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.