SR saat diinterograsi oleh petugas Polsek Simokerto di lokasi, Sabtu (29/07/2023).
Surabaya (beritajatim.com) – Baru saja membeli narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket, pemuda Manyar Sabrangan berinisial SR (18) ditangkap petugas kepolisian yang sedang melakukan operasi konvoi pesilat, Sabtu (29/07/2023) dini hari. Dari keterangan SR, ia hendak memakai sabu itu bersama temannya berinisial AF (26) di rumahnya Manyar Sabrangan.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho menjelaskan jika petugas mencegat SR lantaran sepeda motor Satria FU yang digunakan tidak dipasangi plat nomor. SR sempat berusaha kabur. Namun, petugas Polsek Simokerto lebih sigap dan berhasil mengamankan SR.
“Awalnya kami hanya ingin memeriksa kelengkapan surat. Namun, karena pelaku berusaha kabur dan ketakutan. Itu membuat kami curiga,” ujar Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi Beritajatim di Polsek Simokerto.
Dugaan polisi benar. Anak ke 4 dari 5 bersaudara itu tampak pucat setelah petugas kepolisian melakukan penggeledahan. Saat ditanya hendak kemana, SR terbata-bata dan bingung. Petugas pun akhirnya menemukan dua poket narkotika jenis sabu siap pakai.
“Kami temukan dua poket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan,” tutur Dwi Nugroho.
Dari pengakuan SR, ia sempat nyabu bersama bandarnya di wilayah Surabaya Utara. Ia membeli dua poket sabu itu dengan cara patungan bersama temannya AF sebesar Rp150 ribu per orang. Saat ini, SR sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Simokerto.
“Petugas sedang menjemput AF di rumahnya. Kami juga akan menyelidiki dimana tempat SR membeli sabu,” pungkas Dwi Nugroho.
Dalam satu malam, selain mengamankan pengguna narkotika sabu, Polsek Simokerto juga berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan. Anggota di lapangan menemukan pistol airsoft gun dan senjata tajam. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras. (ang/ian)
Tidak ada komentar: