Personil Polres Pamekasan, membagikan selebaran dalam Operasi Patuh Semeru 2023 di Pamekasan.
Pamekasan (beritajatim.com) – Sekitar 109 pelanggar lalu lintas ditindak langsung alias tilang oleh petugas Satlantas Polres Pamekasan, khususnya dalam 4 hari Operasi Patuh Semeru 2023.
Jumlah tersebut merupakan pelanggar yang tertilang, baik melalui Elte maupun tilang manual dalam operasi yang dijadwalkan digelar selama 14 hari kedepan, yakni hingga Senin (24/7/2023) mendatang.
“Dalam tiga hari terakhir, tilang Elte mencatat sebanyak 102 pelanggar lalin yang tercapture. Sedangkan 7 pelanggar lainnya diterapkan tilang manual,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, Jum’at (14/7/2023).
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran bagi para pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas. “Kalau tindakan teguran sangat banyak, sampai saat ini sudah ada sekitar 4 ribu pelanggar lalin,” ungkapnya.
“Dari itu kami mengimbau sekaligus mengajak masyarakat, agar selalu tertib berlalu lintas. Baik selama operasi maupun setelah operasi ini berakhir, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Semeru 2023 digelar sejak Senin (10/7/2023) kemarin. Melibatkan personil gabungan dari instansi lain, seperti Kodim 0826, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan.
Sementara sasaran penindakan meliputi berkendara tanpa helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan (R4), bermain handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan lainnya.
Sebelumnya Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana juga mengimbau seluruh personil yang bertugas agar menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra institusi. Seperti arogansi saat memeriksa hingga aksi pungli (pungutan liar).
“Tidak kalah penting kami juga sangat berharap masyarakat Pamekasan, dan sekitarnya, agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta saling menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun keselamatan orang lain,” pungkasnya. [pin/kun]
SUMBER : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/4-hari-operasi-patuh-semeru-di-pamekasan-petugas-tindak-109-pelanggar/
Tidak ada komentar: