Pengakuan Pedangdut Buang Bayi, Malu Hasil Hubungan dengan Para Pria Hidung Belang, 2 Hari Disimpan





TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kasus pedangdut buang bayinya.

Si pedangdut melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi.

Lalu si pedangdut masukkan bayinya ke koper kemudian dibuang.

Sebelumnya, bayi itu disimpannya.

Pedangdut yang tega melakukan hal tersebut bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri.

Hal itu terkuak saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan jasad bayi yang ditemukan di area perkebunan milik Suyatni di Jalan Kebondalem-Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

Bayi tersebut dibuang oleh Hikmah Satwika Kuncoro Putri, seorang biduan dangdut cantik berusia 23 tahun yang namanya cukup populer di Pacitan, Jawa Timur.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri dikenal sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui dia yang membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya tersebut," kata AKBP Wildan Alberd, dikutip dari tayangan TvOne via WartaKota ( grup TribunJatim.com ).

Wildan menjelaskan pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan bersama jasad bayi di dalam koper.

Yakni adanya kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'Paguyuban Sido Rukun', satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan 'We Dream It We Prove It', dua potong kerudung berwarna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu buah koper berwarna merah muda, satu buah gunting, dan satu buah kantong plastik berwarna merah.

Semua barang bukti tersebut digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang.

Barang bukti itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terutama dari kaos yang ada, dimana akhirnya diketahui barang bukti itu milik Hikmah Satwika Kuncoro Putri.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.

Sementara itu Kasat Reserse Kriminal Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa juga mengungkapkan bahwa saat melahirkan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri melakukannya sendirian di dalam kamar mandi rumahnya.

"Menurut keterangan tersangka saat pemeriksaan, bayi lahir dalam keadaan masih hidup. Bayi tersebut kemudian disimpan di kamarnya selama sekitar 2 hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku pada Rabu malam. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga pada Kamis sore ketika akan merumput," ungkap Iptu Andreas pada Sabtu (10/6/2023).

Iptu Andreas menyebutkan bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan oleh biduan dangdut tersebut masih dalam penyelidikan.

"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper," ujarnya.

"Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya.

Bayi Dibuang ke Sumur karena Sering Sakit

Skenario suami istri di Jepara membuang bayi ke sumur lalu lapor kehilangan terbongkar.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan pelaku pembuangan bayi ke dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023), adalah orangtuanya sendiri.

"Bayi berinisial MHR ini dibuang oleh ibunya ke dalam sumur," kata Kapolres Jepara saat meninjau TKP.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih berusia 3 bulan.

Ia adalah anak kedua dari pasangan MR (44) dan S (31).

Kapolres menerangkan motif S tega membuang anaknya ke sumur karena tekanan ekonomi.

Di samping itu juga anaknya sudah lama sakit-sakitan.

"Sehingga ibunya mengambil jalan pintas membuang bayi tersebut," imbuhnya.

Saat ini jasad bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD RA Kartini.

Bayi tersebut akan diuotopsi oleh tim forensik Polda Jateng.

Kapolres Jepara mengungkapkan, sebelum mengaku membuang bayi.

Ayah korban sempat melaporkan kehilangan bayi ke Polsek Kembang.

Kapolsek Kembang AKP Slamet Rahajo dalam laporannya menyampaikan, pelapor mengaku bayinya hilang secara tiba-tiba sekira pukul 02.30 WIB.

Kondisi jendela kamar terbuka saat bayi tersebut hilang.

Setelah mengetahui laporan kehilangan bayi ini, tim Satreskrim Polres Jepara bergerak menuju TKP.

Orangtua korban dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menambahkan, pihaknya meminta keterangan kepada orangtua korban.

Kemudian S mengakui bahwa ia telah membuang bayinya ke dalam sumur.

Sumur itu sendiri diperkirakan memiliki kedalaman 20 meter.

Butuh proses lama untuk mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur.

Setelah adanya pengakuan itu, ayah dan ibu korban diamankan ke Polres Jepara.

Mereka tiba di Satreskrim Polres Jepara sekira pukul 16.41 WIB.

MR diperiksa di Unit I Tipidum.

Sementara S diperiksa di Unit IV PPA.

Pasustri tersebut sudah berumah tangga sejak 2014 lalu.

Mereka dikarunia dua anak.

Anak pertama berusia 7 tahun.

Anak kedua yang telah meninggal berusia 3 bulan.

Sehari-hari ayah korban bekerja serabutan.

Penghasilan sehari sekira Rp 70 ribu.

































Pengakuan Pedangdut Buang Bayi, Malu Hasil Hubungan dengan Para Pria Hidung Belang, 2 Hari Disimpan Pengakuan Pedangdut Buang Bayi, Malu Hasil Hubungan dengan Para Pria Hidung Belang, 2 Hari Disimpan Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 14.05 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.