TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak di Malang, Jawa Timur, menjadi korban kekejaman ibu dan kekasih kumpul kebonya.
Penyiksaan yang dialami sang anak gegara jualan makaroni dari ibunya tak sesuai target.
Ia pun disundut ibunya pakai rokok dan dipukul pakai penggaris besi.
Kini kedua tersangka telah diamankan polisi.
Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya.
Namun tidak dengan ibu asal Malang ini.
Rani Wahyuni (33) dan kekasihnya, Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini justru menganiaya anaknya, ASA (14), dan adiknya, AER (4).
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, tersangka selama ini meminta ASA keliling berjualan makaroni.
Lalu ketika korban tidak mencapai target penjualan atau pulang larut malam, tersangka akan marah.
"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban," kata Wisnu dalam konferensi pers pada Rabu (31/5/2023).
"Atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," imbuhnya, melansir Kompas.com.
Tak hanya ASA, AER yang masih berusia empat tahun juga terkena dampak.
Tersangka juga menganiaya AER saat emosi terhadap ASA.
Perbuatan kedua tersangka tersebut ternyata sudah dilakukan sejak lama.
Yakni berulang-ulang mulai September 2022 hingga Mei 2023.
Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41) alias Firman.
"Dari hasil visum, korban disundut rokok mulai dari area kedua tangan, kedua kaki, hingga punggung korban," papar Wisnu.
Peristiwa tersebut terungkap ketika kakek korban, Ahmad, menemuinya saat sedang berjualan makaroni di jalan pada Selasa (8/5/2023).
Melihat cucunya berjualan keliling, Ahmad lantas mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.
Sejak itu, korban menceritakan perbuatan ibu dan kekasihnya selama ini.
Kemudian ASA menceritakan kepada Firman atas tindakan kekerasan yang ia terima sejak perceraian ayahnya.
"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," katanya.
"Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang," katanya.
Oleh petugas kepolisian langsung dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka.
Sedangkan kedua anaknya dilakukan visum.
Berdasarkan hasil visum yaitu untuk korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.
Kemudian luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.
Lalu untuk AER dari hasil visumnya mengalami luka bekas sundutan rokok dan korek api.
Tepatnya di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.
"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter."
"Dan puntung rokok yang disundutkan ke korban," imbuhnya.
Kedua tersangka selama ini tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," jelas Wisnu.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yakni Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Serta Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
"Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan."
"Kondisi psikologisnya aman," pungkasnya.
Anak Disundut Ibu & Kekasih Kumpul Kebonya Pakai Rokok, Gegara Jualan Makaroni Tak Sesuai Target
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.56
Rating:
Tidak ada komentar: