TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau
KDRT terjadi di Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku kekerasan adalah Sh (69), warga Desa Sukonatar. Si Kakek menganiaya
istri dan anaknya, Sw (53) dan MYE (13) dengan menggunakan palu.
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat
setelah tersangka menunaikan salat subuh di musala dekat rumah pada Jumat
(28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang
istri .
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat subuh. Tapi
korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata Junaedi, Senin (1/5/2023).
Dari cekcok tersebut, tersangka kemudian si kakek memukul istri dengan palu
besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Dihalangi sang anak, tersangka justru makin emosi. Ia mengepruk kepala anaknya
dengan palu yang dipegangnya.
Setelahnya, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.
"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali
dihantam dengan palu," tambahnya.
Gara-gara hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala.
Kepala meraka mengucur darah hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan
terdekat.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh warga setempat. Warga melaporkannya ke
Polsek Srono. Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian
perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambahnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP
subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
.
Sebelumnya, kasus penganiayaan juga terjadi di Tulungagung
Ini setelah NT (36), pengurus sebuah panti asuhan di Desa Gilang, Kecamatan
Ngunut, Tulungagung, diciduk personel Unit Reskrim Polsek Ngunut.
NT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya TR (20), salah satu
anak asuh panti, menggunakan sebilah pisau.
Penganiayaan terjadi di area panti asuhan pada Rabu (26/4/2023) pagi.
“Korban mengalami sejumlah luka sayat karena sabetan pisau dapur yang dipegang
tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Jumat
(28/4/2023).
Keributan bermula saat NT menegur TR dengan alasan sering melanggar aturan
panti asuhan.
Teguran ini bukan yang pertama, dan seperti biasa, setiap ditegur, TR selalu
menjawab.
Namun kali ini jawaban TR membuat NT marah dan melakukan tindakan kekerasan.
“Saat itu tersangka mengambil sebilah pisau dapur untuk menyerang korban.
Pisau itu cukup tajam untuk melukai korban,” sambung Iptu M Anshori.
Beberapa kali NT menyabetkan pisau di tangannya ke arah TR.
Alat pemotong itu melukai bagian leher sebelah kanan, tangan serta lengan kiri
korban.
Keributan ini berhasil dihentikan oleh para pengurus panti asuhan yang lain.
“Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Ngunut. Personel Polsek Ngunut lalu
mendatangi lokasi,” terang Iptu M Anshori.
Polisi menyita pisau dapur yang dipakai NT untuk melukai TR.
Polisi juga mengamankan NT untuk dimintai keterangan di Mapolsek Ngunut.
Dari proses penyidikan ini, polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Dari alat bukti yang didapat, NT kami tetapkan sebagai tersangka dan kami
lakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Ngunut,” tutur Iptu M Anshori.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut menjerat NT dengan pasal 351 ayat 2
KUHPidana tentang penganiayaan berat.
NT terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Sebelumnya, di tempat berbeda, kasus penganiayaan terhadap anak-anak panti di
Palembang, viral di media sosial.
Mirisnya, kasus penganiayaan ini dilakukan oleh si pemilik panti.
Sosok pemilik Panti Fisabilillah Al-amin, Palembang, ini pun membuat geram
publik.
Penganiayaan yang dilakukan MH, pemilik Panti Fisabilillah Al-amin, Palembang,
ini sampai membuat trauma anak-anak panti.
MH kini dihujat, istrinya Rina pun buka suara.
Rina menguak sifat asli sang suami, MH, pelaku penganiayaan anak panti di
Palembang.
Istri MH, Rina mengatakan, suaminya mengalami gangguan mental yang diidapnya
pada empat tahun lalu.
Namun kini penyakit tersebut berangsur sembuh selama setahun terakhir.
"Suami saya itu gangguan waswas," kata Rina, Senin (27/2/2023).
Namun, meski suaminya sudah berangsur sembuh, tapi MH kerap kali temperamen
dan sering marah-marah.
"Lagi temperamennya, kata-katanya kasar dan apa yang ia lakukan sering tidak
ingat, setelah melakukan barulah suami saya sadar," ungkapnya.
Begitu sadar, kata Rina, suaminya langsung meminta maaf kepada anak-anak yang
dipukul dan dimarahi.
Terkait aksi viral suaminya di media sosial, Rina mengaku kejadian itu terjadi
sudah seminggu lalu.
Menurut Rina, suaminya dan korban sudah berdamai.
Pemilik Panti Marah-marah
Polrestabes Palembang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan MH (51)
terhadap belasan anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang.
"Anak (korban) sudah keluar dari panti karena dijemput orangtuanya," kata dia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, motif MH
melakukan penganiayaan karena anak-anak panti tidak disiplin, sehingga memicu
kekesalan pelaku.
"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.
Di Sel Khusus
Pasca terungkapkannya MH positif HIV AIDS, pemilik Panti Fisabilillah Al-Amin
Palembang ditempatkan di sel khusus.
Menurut Ngajib, MH ditahan di sel khusus di Mapolrestabes Palembang.
"Kita tahan pelaku di sel khusus," kata Ngajib.
Anak Panti Negatif
Ngajib memastikan 39 anak panti yang ada di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin
Palembang negatif HIV AIDS.
Ngajib mengatakan, puluhan anak-anak itu juga dilakukan pemeriksaan pasca MH
dinyatakan positif HIV AIDS.
"Totalnya ada 39 anak panti asuhan tersebut dari hasil pemeriksaan negatif,"
katanya.
Panti Ditutup Sementara
Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin ditutup sementara pasca kasus penganiayaan
terhadap anak-anak terungkap.
Panti asuhan itu, kata Ngajib, masih dalam pengawasan Satres Polrestabes
Palembang.
"Belum beroperasi masih kita police line," kata dia.
Petaka Seusai Salat Subuh, Kakek Banyuwangi Tega Hantam Istri & Anak Pakai Palu, Lihat Kondisinya
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
11.02
Rating:
Tidak ada komentar: