Padahal Baru Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil 2 Bulan Dibongkar Lagi, Kecurigaan Warga Terbukti





TRIBUNJATIM.COM - Makam ibu muda yang hamil dua bulan di Pati dibongkar lagi padahal baru sehari meninggal, fakta mengerikan pun terungkap.

Seorang ibu muda yang sedang hamil dua bulan ini tewas dan telah dimakamkan, makamnya dibongkar kembali pada Senin (15/4/2023).

Kejadian mengerikan dan sadis ini terjadi di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah.

Sosok ibu muda tersebut diketahui bernama Melia Damayanti yang baru berusia 24 tahun.

Melia meninggal diduga dibunuh oleh suaminya sendiri yaitu MT (27), warga Desa Ngemplak Kidul RT 1/RW 1.

Namun demikian MT sempat membuat keterangan palsu jika istrinya meninggal dunia karena kecelakaan.

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, menuturkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh MT.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kala itu MT sedang pulang ke rumah, namun ia mendapati anaknya yang masih bayi menangis karena kehabisan stok diapers.

Lantas MT mengajak istrinya keluar untuk membeli diapers.

Menurut keterangan Pujiati, sebelumnya MT sempat meminum minuman keras jenis arak.

"Sampai di rumah, pelaku cekcok dengan korban."

"Kemudian pelaku mengajak korban keluar membeli popok bayi dengan mengendarai sepeda motor."

Saat dalam perjalanan membeli diapers, MT sempat cekcok dengan istrinya.

Setelah itu MT memberhentikan motornya di sebuah lapangan bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan.

"Di perjalanan kembali terjadi cekcok, adu mulut, lalu pelaku memberhentikan motor di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan," terang Pujiati.

Di lapangan itulah terduga pelaku memukuli istrinya sebanyak tiga kali.

Buntut dari pemukulan tersebut, istri MT sampai tidak sadarkan diri.

MT pun bergegas membawa istrinya pulang ke rumah orang tuanya di Desa Clagap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.

Sang istri pun langsung dilarikan ke rumah sakit pada Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun sayang, nyawa Melia tidak bisa diselamatkan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Lebih lanjut, menurut keterangan Pujiati, kasus ini diselidiki lantaran adanya kecurigaan masyarakat terhadap MT.

Pasalnya di tubuh Melia tidak ada luka lecet karena kecelakaan.

Pada tubuh Melia justru ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian muka, mata kiri, tangan kiri korban, dan sekitar pergelangan siku.

"Pengungkapan kasus ini dari adanya kecurigaan masyarakat terhadap keterangan pelaku."

"Pelaku mengatakan bahwa korban meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor."

"Sementara di tubuh korban tidak ada luka lecet sedikit pun," ujar Pujiati.

Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan otopsi.

Pembongkaran makam korban pembunuhan di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, dilakukan oleh pihak berwajib pada Senin (15/5/2023).

Kini Polsek Margoyoso telah membawa MT untuk diperiksa.

Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah).

Sementara itu seorang suami di Desa Purwoharjo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, tega membacok istri dan anaknya karena menolak diceraikan.

Pelaku berinisial By (47) ini juga mencoba mengakhiri hidup dengan menusuk perutnya sendiri, tapi nyawanya tertolong.

Kapolsek Gambiran, AKP Abdul Rohman menjelaskan, rumah tangga By dan istrinya Sw (47) tengah retak.

Sang istri menggugat cerai suaminya gara-gara masalah ekonomi.

Mereka telah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Belum ada putusan cerai dari persidangan, namun sang suami ngotot enggan berpisah.

"Sempat dimediasi, tapi tidak ada jalan keluar," kata Kapolsek pada Senin (15/5/2023).

Aksi pembacokan terjadi pada Sabtu (13/5/2023).

Awalnya, sang suami membawa celurit untuk mengancam sang anak, DK (28).

Tebasan celurit pun membuat sang anak mengalami luka lecet.

"Anaknya kena sedikit, lalu dipisah oleh ibunya."

"Akhirnya ibunya yang dihantam dengan celurit tersebut," sambungnya.

Celurit ditebaskan beberapa kali ke tubuh sang istri.

Ia terluka parah di bagian kepala, punggung, perut, dan lengan.

Usai membacok sang istri, By bergegas mengambil pisau dan menusuk perutnya hingga robek.

Usai kejadian yang menghebohkan tersebut, tetangga dan keluarga mendatangi rumah pasangan tersebut.

"Sang suami dan istri dibawa ke dua fasilitas kesehatan yang berbeda, yang masih berada di satu kecamatan yang sama," tambahnya.

Di dua fasilitas kesehatan tersebut, pasangan suami istri tersebut menjalani operasi.

Rohman menjelaskan, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa barang bukti.

Pihak keluarga korban juga telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Gambiran.

"Keluarga sang istri tidak terima dan melaporkan ke polisi," tambahnya.

Polisi, kata dia, masih menunggu proses pemulihan pelaku dan korban untuk penanganan lebih lanjut.

Rohman memastikan, proses hukum akan berjalan setelah ada rekomendasi dari dokter.

"Proses penegakan hukum tetap berjalan, menunggu dari rumah sakit," tuturnya




























Padahal Baru Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil 2 Bulan Dibongkar Lagi, Kecurigaan Warga Terbukti Padahal Baru Sehari Meninggal, Makam Ibu Hamil 2 Bulan Dibongkar Lagi, Kecurigaan Warga Terbukti Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.43 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.