Suami Pura-pura Dibegal Malah Kena Sial, Ketahuan Habiskan Uang Istri untuk Zina, Berbaring di Jalan
TRIBUNJATIM.COM - Akting suami pura-pura dibegal terbongkar sudah.
Suami di Sukabumi pura-pura dibegal dan berbaring di jalan.
Namun, pria itu malah sial karena ketahuan.
Perbuatan zinanya dengan wanita lain pun terungkap.
Pria yang berpura-pura menjadi korban begal itu adalah DR (36).
Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu membuat heboh dengan mengaku menjadi
korban begal.
Rupanya, itu semua hanyalah akting.
DR panik karena setengah dari uang kiriman istrinya yang bekerja di luar kota,
dia habiskan bersama perempuan lain.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jabar, DR mengaku dibegal di wilayah
Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan pada Minggu
(9/4/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR pura-pura dibegal
karena kebingungan mengganti uang yang dikirim istirnya sebesar Rp 10 juta
untuk modal usaha ternak domba.
DR sendiri ternyata memang seorang peternak domba, uang kiriman dari sang
istri yang bekerja di luar kota merupakan tambahan modal.
"Yang bersangkutan adalah peternak domba, jadi dia dikirim uang oleh istrinya
untuk tambahan modal belanja domba," kata AKBP Maruly, Rabu (12/4/2023).
Namun, DR menyalahgunakan uang tersebut, ia malah berfoya-foya dengan wanita
idaman lain hingga menghabiskan uang Rp 5,7 juta.
Alhasil, DR membuat alibi, ia berakting menjadi korban begal.
Untuk memuluskan rencananya, DR menggeletakkan sepeda motornya dan dia
berbaring di pinggir jalan menunggu pengendara lain menghampiri.
Jalan mulus rencana DR awalnya berjalan dengan baik, dia berhasil dihampiri
pengendara yang melintas dan mengantarkannya membuat laporan ke Polsek
Lengkong.
Alih-alih rencananya akan berjalan mulus, agar menjadi bukti kepada istrinya
bahwa uang yang dikirim raib oleh begal.
Polisi malah berhasil membongkar alibi DR.
Alibi DR terbongkar ketika polisi mendapati notifikasi m-banking, polisi
mendapati adanya uang masuk ke m-banking di handphone DR.
Setelah didalami, DR mengaku uang Rp 10 juta masuk ke rekeningnya merupakan
kiriman dari sang istri untuk tambahan modal usaha ternak domba.
"Jadi karena merasa bingung tidak bisa mengembalikan uang yang sudah terpakai,
akhirnya mencoba inisiatif seoalah-olah menjadi korban begal. Pengakuan dia,
5,7 juta digunakan untuk foya-foya bersama WIL-nya (wanita idaman lain),
sisanya kita lakukan penyitaan," ujar Maruly.
"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya yang disampaikan beliau bisa
terpatahkan dengan keterangan-keterangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan
kita pidanakan dengan kasus membuat laporan palsu sesuai pasal 220 KUHP,"
jelasnya.
Diketahui, ancaman hukuman DR selama 1 tahun 4 bulan. Namun, saat ini polisi
memberlakukan wajib lapor terhadap DR.
"Pasal yang dikenakan terkait pasal laporan palsu, ancaman hukumannya 1 tahun
4 bulan, yang bersangkutan akan kita terapkan wajib lapor Senin, Kamis, yang
bersangkutan tidak kita lakukan penahanan karena dibawah 5 tahun," ucap
Maruly.
Drama Istri Pura-pura Diculik, Minta Tebusan ke Suami
Mengaku terlilit utang, seorang istri menipu suami dengan pura-pura sedang
diculi oleh seseorang kemudian minta tebusan sebesar sekitar Rp 45 juta.
Seorang istri tersebut berinisial Y (29) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atau berita bohong.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, penetapan
tersangka ini dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, warga
hingga pihak keluarga.
"Sudah (ditetapkan tersangka) kami lanjut prosesnya," ucap Wahyu, Rabu
(11/1/2023).
Wahyu menuturkan, Y menjadi tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong dengan
membuat skenario pura-pura diculik bekerja sama temannya pria berinisial T
(30).
Y mengakui bahwa dirinya pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45
juta.
Akibat kejadian ini, Y telah membuat onar warga sekitar di kediamannya.
Wahyu menyebut, atas pertimbangan itu tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat
(2) dan atau Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang berita bohong.
Ibu muda ini berpura-pura diculik untuk meminta tebusan ke suami sebesar Rp50
juta.
Y sempat dinyatakan diculik bersama anaknya saat hendak pulang ke rumahnya,
dan membuat heboh media sosial.
Namun, Y istri di Bogor pura-pura diculik ini berhasil ditemukan di Puncak
Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog, Kecamatan Cisarua, Jumat (6/1/2022) pagi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan, Y dan anaknya tidak hilang
diculik, melainkan Y membuat skenario pura-pura diculik.
"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan
berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata
Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Y mengaku hanya pura-pura diculik karena
terlilit utang sebesar Rp 45 juta.
Y nekat merekayasa pura-pura diculik itu untuk membayar utang tanpa
sepengetahuan suaminya, dibantu oleh rekannya berinisial T.
"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan
mulut ditutup, mata tertutup sambil menggendong anaknya.
Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp
50 juta," ungkapnya.
Baca juga: Mbah Legiyem Malah Sial Mau Lebaran, Dapat THR ‘Zonk’ dari
Mahasiswa KKN, Disuruh Ganti Baju Lusuh
Sadar perbuatannya salah, Y kemudian memutuskan untuk pulang dengan diantar
rekannya dalam keadaan takut.
Dia pun turun di Jalan Raya Cisarua, Puncak Bogor dan meminta tolong kepada
warga yang melintas untuk menghubungi sang suami dan orangtuanya.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendampingi suami Y untuk melakukan
penjemputan ke lokasi ditemukannya Y.
"Terkait kasus ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap
seorang rekan korban yang turut merencanakan skenario penculikan ini,"
pungkasnya.
Suami Pura-pura Dibegal Malah Kena Sial, Ketahuan Habiskan Uang Istri untuk Zina, Berbaring di Jalan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
10.28
Rating:
Tidak ada komentar: