Usai Titip Lato-lato, Bocah Dibunuh Remaja 17 Tahun, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta ke Ortu Korban





TRIBUNJATIM.COM - Sungguh keji aksi remaja 17 tahun yang menculik lalu membunuh bocah berumur delapan tahun.

Tak hanya itu, pelaku malah masih minta uang tebusan Rp100 juta ke ibu korban.

Korban berinisial H diculik oleh AC, remaja berusia 17 tahun.

Awalnya pelaku hanya ingin memeras orang tua (ortu) H, namun AC malah nekat membunuh H  . 

Kasus ini terungkap saat H dilaporkan hilang di area kebun sawit di Kelapa, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/3/2023).

Tiga hari kemudian, H ditemukan tewas di aliran sungai kebun sawit Bukit Intan Blok S47, Desa Terentang, pada Kamis (9/3/2023).

Saat ditemukan, jasad H sudah membusuk dan ada sejumlah luka sayatan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan H, yakni seorang remaja berinsial AC (17).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Yan Sultra mengatakan, AC berniat untuk menculik korban dan meminta tebusan uang Rp100 juta.

"Keluarga korban dikenali dan dianggap mampu," ujar Irjen Yan Sultra saat gelar kasus di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

Pada Senin (6/3/2023), AC yang tinggal di sekitar rumah korban mengajak bocah usia delapan tahun tersebut naik motor.

Sebelum berangkat, koban sempat menitipkan lato-latonya ke temannya.

Ia kemudian terburu-buru pergi karena diajak pelaku.

Awalnya pelaku hendak membawa korban ke pemancingan.

Namun pelaku berubah pikiran dan membawa korban ke kawasan kebun sawit.

Di TKP, pelaku kemudian mengikat tangan korban dan memukulinya dengan kayu hingga tewas.

Bahkan untuk memastikan korban tewas, pelaku juga melukai korban dengan pisau kecil.

Setelah membunuh H, AC mengirim pesan singkat ke ibu korban dan ketua RT setempat.

Dengan menggunakan ponsel orang lain, AC meminta tebusan padahal kondisi H sudah meninggal.

"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata Yan.

Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.

Setelah mendapat pesan tersebut, ketua RT berkoordinasi dengan polisi.

Merekapun berhasil menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit pada Selasa (14/3/2023).

Yan memastikan, kasus pembunuhan H tak ada kaitannya dengan penjualan organ seperti kabar yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, rusaknya jasad korban karena tertelungkup di pinggir sungai kecil di kebun sawit.

Selain itu bisa jadi jasad korban rusak karena hewan liar seperti biawak yang habitatnya di kawasan tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain, sepeda motor Kawasaki, batang kayu, ban dalam untuk mengikat, ponsel, dan pakaian.

Selain itu polisi masih mencari tahu soal alasan AC tidak membiarkan korban hidup.

Padahal niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H.

AC dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340, Pasal 338 KUHP, dan UU Nomor 23/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sebelumnya di tempat berbeda, seorang bocah berusia delapan tahun di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami sejumlah luka di tubuhnya

Setidaknya ada sekitar 12 luka, mulai lebam-lebam bekas pukulan benda keras.

Hingga ada luka bekas kena panas di tubuh siswa kelas dua SD tersebut.

Diduga luka-luka ini merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

Ibu kandungnya adalah seorang perempuan berusia sekitar 30 tahun yang tinggal di Sidoarjo. 

"Pengaduan terkait peristiwa itu sudah diterima oleh Polresta Sidoarjo," kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, Kamis (16/3/2023).

"Dan sekarang masih dilakukan penelusuran serta pendalaman terhadap perkara itu,” lanjutnya.

Kabarnya, penganiayaan terhadap bocah SD ini sudah kerap dilakukan oleh ibunya dalam waktu yang lama.

Sudah sekitar satu tahun bocah ini mengalami penderitaan akibat kekerasan dari sang ibu.

Bahkan disebut-sebut, selain luka bekas kekerasan, juga ada luka bekas setrika panas di tubuh korban.

Informasi yang beredar, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan guru di sekolah tempat korban belajar.

Ketika jam sekolah, mata siswa SD tersebut terlihat memar.

Ditanya gurunya, dia tidak menjawab, dan ketika dicoba digali, ternyata sang bocah mengaku dipukuli ibunya.

Dari sana, guru sekolah tersebut kemudian koordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo.

"Iya, korban juga sekarang ini sudah dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo," kata Pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo, Abdillah Hakki.

"Kita sedang berupaya memulihkan trauma korban," lanjutnya.

Dalam prosesnya, petugas UPTD PPA Sidoarjo juga berusaha menggali sejumlah informasi dari korban.

Diduga ibu kandung korban melampiaskan kemarahan ke anaknya setiap kali merasa kesal kepada suaminya atau ke ayah korban.



























Usai Titip Lato-lato, Bocah Dibunuh Remaja 17 Tahun, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta ke Ortu Korban Usai Titip Lato-lato, Bocah Dibunuh Remaja 17 Tahun, Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta ke Ortu Korban Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 11.54 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.