Nasib Pilu Siswi SMP Jadi LC & Dihamili Guru SD, Ternyata Kondisi Keluarga Miris, sempat Depresi





TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMP di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi korban asusila oknum guru SD hingga hamil.

Siswi SMP tersebut berinisial M (14) dan jadi korban guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya itu, kehidupan sang siswi SMP juga semakin pilu setelah orang tuanya juga tak baik-baik saja.

Korban pun sempat mengalami depresi karena dihamili oknum guru SD tersebut.

Melansir Tribun Medan, setelah dicabuli oleh oknum guru SD dengan status PPPK di Wonogiri, kondisi korban mulai membaik. 

M yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kismantoro, Wonogiri, saat ini mulai membaik setelah sempat alami depresi.

"Kondisinya baik, tadi malam kontrol di rumah sakit baik. Hanya kondisi mentalnya saja masih belum pulih maksimal," jelasnya.

Kades setempat, P mengatakan, korban awalnya hendak dibawa ke rumah sakit.

Namun, hal itu urung dilakukan karena tidak ada yang menunggui.

"Tinggal di rumah hanya dengan bapak dan kakaknya. Ibunya tidak ada," kata Kades kepada Tribun Solo, Jumat (10/3/2023).

Dia menerangkan, kakak korban diketahui bekerja di luar kota.

Sementara ayah korban sebenarnya di rumah, namun kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Sedangkan menurut dia, ibu korban diketahui sudah menikah lagi.

Sejak umur satu tahun, korban hidup bersama ayah dan dua kakaknya.

Kades memastikan, pihak desa terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap siswi tersebut.

Dipastikan kondisi kehamilan anak tersebut juga baik.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.

Ia mengatakan, kondisi korban sempat depresi berat.

"Kemarin juga sempat ingin bunuh diri. Tapi informasi dari Pak Kades, saat ini kondisi anak sudah mulai tenang," terang Mubarok.

Ia memastikan, korban tak sempat melakukan upaya percobaan bunuh diri.

Kasus guru SD rudapaksa siswi SMP ini pun mendapat perhatian dari Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.

Menurut dia, Bupati Joko Sutopo juga memberikan atensi pada kasus itu.

"Pelaku juga harusnya bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya," katanya kepada Tribun Solo.

Menurut dia, hukuman paling berat perlu diberikan ke pelaku.

Hal itu untuk memberikan efek jera serta sebagai pengingat masyarakat.

"Agar hal-hal yang dilakukan oknum guru tersebut tak terulang di kemudian hari karena hukuman berat menanti ketika melakukan hal serupa."

Menurutnya, saat ini sudah ada satgas yang dibentuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Meskipun ia tak memungkiri kasus kekerasan seksual kepada anak di wilayahnya masih terjadi.

"Efektivitas juga perlu ditingkatkan. Posyandu remaja juga sudah terbentuk."

"Kepedulian masyarakat terkait UUPA ini harus kita tingkatkan," tandas dia.

Sebelumnya pendamping dari P2TP2A Wonogiri, Ririn Riadiningsih, M sempat pergi dari rumah dengan maksud mencari pekerjaan.

"(Korban) Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah, dan akta. Jalan kaki dari Kismantoro," ucap Ririn Riadiningsih.

Dalam perjalanannya, M berkenalan dengan K yang kemudian mencarikannya pekerjaan.

Setelah korban bekerja sebagai pelayan di rumah makan, M lalu berganti pekerjaan menjadi lady companion (LC) di tempat karaoke.

"Saat kerja di warung makan, pemilik warung menghubungi pihak desa."

"Tapi setelah ditelusuri, anaknya (korban) sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke)," pungkas Ririn.

Sebelumnya siswi SMA di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri.

Tindakan bejat tersebut berawal ketika korban terpergok tengah menonton video syur.

Pelaku melakukan tindakan bejat pada korban di rumahnya.

Kapolsek Tanggeung, AKP Tio menjelaskan, aksi bejat US terhadap anak tirinya terjadi tiga kali di rumahnya.

"Kasus pemerkosaan ini berawal ketika korban yang masih duduk di bangku SMA ini kepergok tengah menonton video syur oleh tersangka US yang merupakan ayah tirinya," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/3/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjur dia, setelah memergoki korban menonton video syur di ponselnya, tersangka langsung menegur korban.

"Kemudian tersangka sempat menanyakan, apakah korban ingin melakukan adegan syur yang ditontonnya"

"Tapi saat itu, korban tidak menghiraukannya," ucapnya.

Ia menjelaskan, selang beberapa hari setelah memergoki korban nonton video syur, pelaku mencoba melancarkan aksi bejatnya.

Yakni dengan masuk ke kamar korban saat istri tersangka tengah tertidur.

"Malam itu, tersangka memaksa masuk ke kamar korban. Saat korban tengah tertidur pulas di kamarnya."

"Setelah masuk di kamar korban, tersangka langsung melucuti seluruh pakaian korban dan memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya," jelasnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Tio mengatakan, saat melakukan aksinya tersebut, tersangka memaksa membuka baju korban dan memperkosanya.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata bukan sekali, tapi sudah tiga kali tersangka memperkosa korban."

"Aksi itu dilakukan di rumahnya saat malam hari, setelah istrinya terlelap tidur," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, tindak asusila tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada sang ibu.

"Korban bercerita ke ibunya, kemudian ibu korban melapor."

"Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka," ucapnya.

Tio menambahkan, atas perbuatanyanya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah satu per tiga dari masa hukuman karena tersangka merupakan orang terdekat atau masih keluarga korban," ucapnya.

























Nasib Pilu Siswi SMP Jadi LC & Dihamili Guru SD, Ternyata Kondisi Keluarga Miris, sempat Depresi Nasib Pilu Siswi SMP Jadi LC & Dihamili Guru SD, Ternyata Kondisi Keluarga Miris, sempat Depresi Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 15.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.