TRIBUNJATIM.COM - Terkuak sosok anak bakar rumah karena ayah tak beri modal menikah.
Pelaku adalah RS (17).
RS beraksi nekat lantaran ayahnya Amri tak sanggup menuruti permintaannya.
Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).
Ketika diwawancara wartawan, RS mengaku berencana membakar rumahnya sejak malam dengan mempersiapkan 3 liter minyak.
Namun karena ayahnya tidur pada malam hari, niat itu diurungkannya hingga keesokan hari saat ayahnya pergi ke kebun.
“Tapi mikir juga (kalau bakar rumah malam hari) bapak aku ada di dalam (rumah). Takut mati pula, susah. Jadi yang mau dibakar cuma rumah, bukan dia (bapak),” katanya saat duduk di kantor polisi.
Selanjutnya, sang ayah yang mengetahui perbuatan anaknya langsung membawa RS ke Polsek Tebo Tengah.
Peristiwa bermula saat RS ditangkap warga karena si anak bawa lari gadis pada tiga minggu sebelumnya, sehingga warga pun mengumpulkan orang-orang tua dan meminta mereka untuk dinikahkan.
“Kebetulan anak ini, pada tiga minggu sebelumnya, ditangkap warga karena bawa lari anak perempuan. Jadi kemudian dikumpulkan oleh orang-orang tua di sana, disuruh menikahlah mereka,” kata Kanit reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Lantas, RS pun meminta biaya menikah kepada ayahnya.
Namun, sang ayah tak sanggup beri biaya menikah.
“Jadi bapak ibu anak ini sudah cerai, dia minta biaya nikah sama bapaknya. Cuma bapaknya tidak menyanggupi,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan polisi kepada saksi dan pelaku, motif pembakaran rumah tersebut lantaran sakit hati kepada ayahnya.
Salah satu anggota keluarga sempat menawarkan untuk menjual rumah ayahnya tersebut sebagai modal nikah.
Namun ayahnya menolak karena rumah itu satu-satunya tempat tinggal mereka.
“Motifnya yang kami dapatkan dari keterangan saksi dan juga keterangan pelaku bahwa pelaku ini sakit hati dengan ayahnya,” ujar dia.
Kemudian, RS sudah berniat melakukan aksi pembakaran pada malam hari.
Namun, lantaran sang ayah sedang berada di rumah, niat bakar rumah itu dilakukan pada keesokan harinya.
“Jadi pada malam itu, pelaku sudah ada niat untuk bakar malam hari. Cuma memang niat pelaku bukan mau mencelakakan bapaknya. Cuma hanya ingin bakar rumahnya. Akhirnya terlaksana pagi saat bapaknya berangkat kerja,” katanya.
Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan.
RS disangkakan pasal 187 ayat 1 yang berbunyi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Meski RS masih di bawah umur, tersangka tidak dapat dilakukan diversi karena hukumannya di atas 7 tahun.
Diversi adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak.
Sebelumnya, seorang warga Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul berinisial SH (25) menghalalkan segala cara untuk menambah modal nikah
SH mencuri mesin diesel yang biasa digunakan petani untuk membantu mengairi sawah dan menjualnya. Kasus itu pun berhasil diungkap jajaran Polsek Imogiri.
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari dua orang warga Srunggo yang kehilangan mesin diesel mereka.
“Pada 24 Desember kemarin, kami mendapat laporan mesin diesel untuk mengairi sawah hilang. Dan kebetulan ada dua mesin diesel hilang saat itu,” ujar Kapolsek, Rabu (25/1/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJogja.
Atas laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
Dari sana petugas mendapat informasi dari seorang saksi yang pernah ditawari mesin diesel dengan harga miring, yakni Rp 1,5 juta oleh seseorang.
Pihaknya pun melakukan penelusuran dan mendapat informasi pelaku yang mengarah ke SH.
“Setelah kami pastikan, kemudian kami amankan pelaku di rumahnya pada 2 Januari kemarin dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, SH mengaku melakukan aksinya berdua bersama temannya BS (28) alias genjik yang merupakan warga Srunggo 1.
“Dari pengakuan tersangka, ia mencuri saat malam hari. Dan memang di Imogiri itu banyak sawah dan biasanya para petani meninggalkan mesin diesel mereka di sawah. Pelaku memanfaatkan hal tersebut dan mencuri dua unit mesin diesel dua kali angkut menggunakan sepeda motor,” urainya.
Oleh tersangka, mesin yang satunya seharga Rp 5,2 juta dijual Rp 3 juta untuk dua mesin diesel. Polisi pun menemukan dua mesin itu di wilayah Bambanglipuro.
“Korban adalah tetangga tersangka. Jadi tersangka memang tahu bahwa para tetangganya mempunyai mesin diesel di sawah. Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mau nikah, tidak punya uang dan mencuri untuk modal nikah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek mengungkapkan bahwa petani di sana terbiasa meninggalkan mesin diesel di sawah mereka.
“Karena berat dan jarak dari rumah dan sawah jauh, maka mereka meninggalkan mesin itu di sawah. Kami imbau agar masyarakat lebih waspada menjaga barang berharga mereka dan meningkatkan ronda agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbaunya.
Sementara itu, tersangka SH mengatakan bahwa dirinya saat ini sudah tidak bekerja. Sementara ia ingin menikahi pacarnya.
“Dijual untuk modal nikah. Saya ajak teman yang juga butuh uang. Hasil penjualan kemarin dibagi dua, masing-masing Rp 1,5 juta,” ujar pria yang ternyata residivis kasus narkoba tahun 2019 kemarin.
Atas perbuatannya, kini SH harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sosok Anak Bakar Rumah karena Ayah Tak Modali Nikah, Ternyata sempat Digerebek: Bawa Lari Perempuan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
14.02
Rating:
Tidak ada komentar: