Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap tabiat NT (25), mama muda di Jambi yang melecehkan 17 anak.
Tabiat NT di antaranya adalah si mama muda murka jika suami tolak hubungan badan.
Hal itu diungkap sendiri oleh sang suami.
Selain itu, beberapa sikap aneh lain NT juga dibeberkannya.
Diberitakan sebelumnya, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
Diketahui NT melaporkan balik delapan anak atas dugaan pemerkosaan.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban NT mencapai 17 orang.
Hal ini juga diungkapkan oleh salah satu orangtua korban, EF. Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 korban.
"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," kata EF.
Baca juga: Nasib Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Disentuh, Buka Jendela Tiap Berhubungan Suami Istri
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa suami NT berinisial AF.
Kepada polisi, AF membongkar keanehan perilaku mama muda yakni suka memaksa dan tergolong nekat.
AF mengungkapkan bahwa NT mengancam akan membunuh anak mereka jika permintaan berhubungan intim ditolak.
"Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," ujar Andri, dikutip dari Tribun Jambi, Senin (6/2/2023).
AF juga mengaku pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri.
Pihak kepolisian akan memeriksa kejiwaan NT pekan ini bekerja sama dengan unit PPA Provinsi Jambi.
Sosok NT
Latar belakang kehidupan wanita muda inisial NT, tersangka pelecehan seksual pada belasan anak di Jambi, mulai terbongkar.
Sejumlah sumber mengatakan NT berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke atau biasa disebut LC, sebelum menikah.
Perempuan tersebut tergolong menikah muda. Pada usianya yang ini baru 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak usia 10 bulan.
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi, mengungkapkan bahwa informasi yang didapatkannya, dulunya tersangka berprofesi pemandu lagu.
Namun sejak menikah, terangnya, perempuan itu sudah tidak lagi menjalankan pekerjaan tersebut.
Warganya itu fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental PS yang dibukanya di rumah tinggalnya.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
Soal masa lalu NT juga diungkapkan Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.
Dia menyebut sejak awal telah mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelum menikah.
"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.
Terkait kejadian ini, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jambi, Dessy Pramudiani yang juga Dosen Jurusan Psikologi UNJA menjelaskan bahwa penyimpangan seksual adalah gairah atau hasrat seksual yang terjadi secara intens dan berulang pada hal-hal tertentu seperti barang, situasi, orang maupun target yang mereka jadikan sebagai pelampiasan nafsu.
Dalam kasus ini, Dessy menyebutkan bahwa anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap berbagai penyimpangan atau kelainan perilaku maupun seksual.
"Apalagi hal tersebut terjadi dan dilakukan kepada anak dan dibawah ancaman orang dewasa," ujarnya. Jumat, (3/2/2023).
Ia mengatakan, kejadian tersebut akan menyebabkan trauma kepada para korban. Dan yang lebih parah lagi, dikatakan Dessy para korban berkemungkinan untuk melakukan hal yang sama seperti pelaku.
"Memungkinkan mereka akan melakukan hal yang sama jika tidak mendapatkan penanganan secara intensif untuk pemulihan kondisi psikologisnya," jelas Dessy.
Oleh sebab itu, ia berharap agar para korban mendapatkan pendamping kesehatan dan juga sikologi. Dessy juga meminta agar para orangtua memberikan edukasi seks sejak dini kepada anak.
"Untuk orang tua diharapkan dapat memberikan psikoedukasi tentang seks sejak dini, sebagai upaya preventif terhadap kejadian yang tidak diinginkan, ujarnya.
Sementara untuk pelaku, ia juga menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyimpangan seksual yang dialaminya.
"Orang dewasa yang melakukan dan mendapatkan kepuasan dari aktivitas seksual dengan anak, kemungkinan besar mengalami gangguan orientasi seksual dan untuk memastikan perlu diagnosa yang tepat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Mama Muda di Jambi Murka Suami Tolak Hubungan Ranjang, Ancam Habisi Anak, 17 Korban Jadi Pelampiasan
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
16.00
Rating:
Tidak ada komentar: