KONFERENSI PERS HIPPAMA (HIMPUNAN PEDAGANG PASAR BESAR MALANG) MENANGGAPI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM REVITALISASI PASAR BESAR MALANG

KONFERENSI PERS HIPPAMA (HIMPUNAN PEDAGANG PASAR BESAR MALANG)  MENANGGAPI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM REVITALISASI PASAR BESAR MALANG




Terkait dengan beredarnya berita di media social tentang Pemkot Malang yang telah menuntaskan penandatanganan berakhirnya PKS pengelolaan Pasar Besar Malang antara Pemkot Malang dengan PT MPP di Jakarta, akhir bulan kemarin.

Ada beberapa hal yang perlu dikaji, salah satunya adalah mengetahui motif tujuan Pengajuan Anggaran ke kementrian PUPR sebesar Rp. 300 – 350 M, apakah bersifat Renovasi atau Pembongkaran….?

Persoalan utamanya adalah pedagang tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan, terutama terkait dengan kebijakan dalam revitalisasi pasar besar malang, karena banyak dari pedagang ini awam memaknai revitalisasi di media sebagai istilah pembongkaran.

Kedua, Jika anggaran tersebut tidak turun dengan nominal yang diharpakan, maka untuk permasalahan renovasi kami kira tidak akan menjadi permasalahan, Namun, jika sebaliknya anggaran tersebut akan terkesan dipaksakan, dan tidak akan sesuai dengan harapan yang diinginkan para pedagang.

Dan jika APBN turun hingga mencapai Rp. 350 M, akan menjadi sejarah besar bagi dunia revitalisasi Pasar Tradisional di Indonesia dan dana tidak akan bisa mencover secara keseulruhan untuk Revitalisasi Total Pasar besar Malang. Karena sepanjang

sejarah belum pernah revitalisasi pasar tradisional menelan biaya yang cukup fantastis tersebut.

Kita ambil contoh Pasar Induk BATU, disini kita sudah bisa menghitung angka statistic, bahwa dari cerminan pasar yang sudah di bangun tersebut hampir di menelan biaya Rp. 168 dengan jumlah lapak/los 1.733. Lalu bagaimana dengan Pasar Besar Malang dengan jumlah lapak/los 4.734, Setidaknya 3 Kali lipat nya.. untuk lantai 1 dan lantai 2 atau setara dengan Rp. 504 M, itupun hanya untuk mengcover lantai 1 dan 2, Belum lantai 3 dan 4 ?

Dan perlu di garis bawahi, bawah ada hal-hal yang tidak boleh juga di abaikan oleh Pemerintah yakni Pedagang sebagai subjek atau pelaku aktif yang terdapat 4.734 lapak di PASAR BESAR MALANG hingga saat ini.

Padahal keinginan dari pedagang sendiri adalah perbaikan atau renovasi. Nah… salah satu yang di lakukan pedagang sebagai wujud penolakan pada saat itu adalah membuat Petisi, beberapa bulan yang lalu, yang hampir di tandatangani seluruh pedagang pasar besar malang, yang merupakan landasan hukum kami terhadap penolakan tersebut.

Selanjutnya sebagai wujud untuk memulihkan perekonomian dan meramaikan pasar kembali, pedagang juga melakukan swadaya, perbaikan keramik di setiap toko nya masing masing terutama di lantai 1 dan menelan biaya secara keseluruhan mencapai hingga 250 juta..

Maka dari itu, senada dengan tujuan mulia pemerintah untuk menggairahkan Kembali PBM Sebagai Sentra Pasar,

1. Kami berharap kebijakan beliau juga sama dengan harapan pedagang yakni mempercantik pasar besar malang dengan memperbaiki dan merenovasi, bukan membongkarnya.

2. Libatkan Pedagang melalui HIPPAMA dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan.

3. Mendukung terhadap rencana Pemkot Malang memperbaiki lantai 3 dan 4 untuk UMKM MALANG, seperti hal nya kemarin yang di sampaikan ke media.


Penulis : Zainul Arifin
Editor : Muhammad Urip 
Sumber : Media Wongpasar

KONFERENSI PERS HIPPAMA (HIMPUNAN PEDAGANG PASAR BESAR MALANG) MENANGGAPI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM REVITALISASI PASAR BESAR MALANG KONFERENSI PERS HIPPAMA (HIMPUNAN PEDAGANG PASAR BESAR MALANG) MENANGGAPI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM REVITALISASI PASAR BESAR MALANG Reviewed by wongpasar grosir on 16.40 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.