TRIBUNJATIM.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mama muda di
Jambi kini jadi sorotan.
NT (25) kini ditahan sebagai pelaku pelcehan seksual terhadap 11 anak.
Mama muda tersebut dituduh melecehkan anak-anak tetangga dengan memaksa
memegang area sensitif dan melihatnya saat bercinta dengan suaminya.
Ditengah kasus pelecehan yang menjeratnya, ia malah melaporkan balik delapan
anak-anak atas tudingan pemerkosaan.
NT yang telah ditahan, melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada
Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban
pelecehan seksual.
Laporan NT itu dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda
Chrisvani Saruksuk.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT
mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk saat
dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Pengakuan mama muda NT, dirinya menjadi korban pemerkosaan di rumahnya
sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP NT, mama muda Jambi lecehkan anak tetangganya.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
NT sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA
Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, NT melapor balik, mengaku dirinya merupakan korban perilaku
'nakal' anak-anak.
Ia mengaku jadi korkan pemerkosaan 8 anak yang kini masih dalam proses
penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Korban NT Terus Bertambah
Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan
pihak keluarga korban, kini total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi
kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri
Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF.
Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung
dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah,"
ujarnya.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri
Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Hasil olah TKP ini telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan
dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.
Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan
sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah
TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari
kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku berhubungan badan sama
suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah,"
katanya.
Kronologi Peristiwa
Sebelumnya wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda
Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di
kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia
paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor didampingi langsung oleh sejumlah
orang tua korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari
dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di
satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di
kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup
rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, saat
melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh
payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri.
Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal
dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang
berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban
mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering
dicekoki film dewasa," kata Effendi.
Kini para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang
suami.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," kata Effendi.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang melakukan pelecehan seksual ke
11 anak di bawah umur sebagai tersangka.
Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan
seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa
membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai
tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).
Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah
ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam
hari,Kota Jambi.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan
di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.
Ditahan karena Lecehkan 11 Anak Tetangganya, Mama Muda Jambi Kini Ngaku Korban Anak-anak 'Nakal'
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
15.51
Rating:
Tidak ada komentar: