TRIBUNJATIM.COM, Banyuwangi - EP (47), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi diduga menganiaya mantan istri karena hal sepele.
Ia dilaporkan memukuli mantan istrinya SR (41) karena sang istri mengambil pakaiannya sendiri yang berada di rumah tersangka.
Penganiayaan itu mengakibatkan bagian tubuh korban lebam.
Tak hanya itu, telepon genggam milik korban juga dirusak oleh mantan suaminya.
Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023) sekitar siang.
Ceritanya, sang mantan istri baru saja mengambil pakaian miliknya yang masih berada di rumah tersangka.
Pakaian itu ia ambil tanpa izin ke mantan suaminya itu.
Hal tersebut yang memicu EP emosi. Ia kemudian mendatangi mantan istrinya ke rumah kakak korban IK.
"Di sana korban dianiaya oleh mantan suaminya," kata Mujiono, Selasa (31/1/2023).
EP menganiaya mantan istrinya dengan memukul area wajah. Pukulan itu mengakibatkan pipi bagian kiri korban memar.
Usai menganiaya, tersangka kemudian mengambil handphone milik korban. Kemudian ia membantingnya hingga rusak.
"Atas kejadian yang menimpanya, korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangorejo," katanya.
Dari laporan itu, polisi mengantarkan korban untuk menjalani visum di rumah sakit. Aparat juga memeriksa korban serta saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Setelah barang bukti cukup, aparat bertindak menangkap tersangka. Kepada polisi EP mengakui penganiayaan dan pengerusakan hape mantan istrinya.
Polisi menjerat EP atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan barang milik orang lain. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek Bangorejo," kata dia.
Pria di Banyuwangi Kalap Nekat Aniaya Mantan Istri, Bermula dari Korban yang Ambil Pakaian
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
14.37
Rating:
Tidak ada komentar: