Liputan6.com, Jakarta - Korps TNI tercoreng lewat aksi pemerkosaan yang
dilakukan anggotanya.
Hal tersebut terjadi saat gelar KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita dari
Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER.
Diketahui, tindakan bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura
melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secara
khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.
Tanpa menaruh curiga, sebagai junior Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu
dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu
kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa
lemas. Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.
Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar
saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden
tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika
bersuara.
Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia
memastikan, pelaku sudah menjadi tersangka dan akan dihukum berat dan dipecat
dari satuan TNI.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua
adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI,
Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata
Andika seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2022).
Tersangka
Panglima TNI menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua
perwira itu sedang diproses hukum. Saat ini, Mayor BF telah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan
penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit
yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa,
Sulawesi Selatan.
Penanganan di Mabes TNI
"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari
Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan
Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,"
pungkas Jenderal Andika.
Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali, Modusnya Pura-Pura Lakukan Koordinasi
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
15.57
Rating:
Tidak ada komentar: