TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya.
Dua anak kandung pelaku yang menjadi korban penganiayaan yaitu KR dan KA.
Tidak hanya kepada anak, pria yang berinisial RIS (53) juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Jakarta Selatan.
Pelaku merupakan pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.
Sementara lokasi penganiayaan berada di tempat tinggal pelaku di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus naik penyidikan
Setelah melakukan gelar perkara, kasus penganiayaan ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan dari hasil gelar perkara penyidik menemukan unsur tindak pidana penganiayaan.
RIS saat ini berstatus sebagai saksi terlapor dan proses penyidikan masih dilakukan.
"Masih saksi terlapor tapi sudah naik penyidikan, berarti sudah ada tindak pidananya," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Motif penganiayaan
Dari pengakuan pelaku motif penganiayaan ini adalah rasa kesal karena korban tidak mau mengikuti sekolah daring.
"Motifnya karena pelapor memberitahukan terlapor bahwa si korban tidak melaksanakan sekolah daring. Pada saat kejadian itu di tahun 2021, masih melaksanakan WFH," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut pelaku, korban lebih memilih bermain game daripada mengikuti pembelajaran secara daring.
"Bahwa si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online. Terlapor marah dan melakukan hal tersebut (penganiayaan)," pungkasnya.
Korban akhirnya mau belajar daring setelah dimarahi dan dipukuli.
"Selanjutnya setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangannya terlapor, si korban melanjutkan sekolah online-nya," bebernya.
Penganiayaan dilakukan sejak 2021
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RIS telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya sejak 2021.
"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," ungkapnya.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan cara menendang dan memukuli korban.
Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada kedua anaknya yang masih sekolah dasar.
"Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor, selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," terangnya.
Bos Perusahaan Swasta di Jakarta Aniaya Anaknya, Kesal Korban Main Game dan Tak Mau Sekolah Online
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
13.47
Rating:
Tidak ada komentar: