TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang perempuan ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah dengan nomor polisi E 1397 RI, Kamis (8/12/2022).
Mobil berisi jasad terbakar itu terparkir di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, korban adalah M (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
M menjadi korban pembunuhan. Pelaku merupakan orang terdekatnya, yakni sang suami, R (43).
R ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad istrinya yang terbakar di dalam mobil ditemukan oleh warga.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan terbakar di dalam mobil di Subang.
1. Kronologi Penemuan Jasad
Melansir TribunJabar.id, peristiwa tersebut bermula saat beberapa warga melihat ada kepulan asap dari dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna merah.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Sekretaris Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif.
Samsul yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, Samsul melihat mobil tersebut masih mengeluarkan kepulan asap.
Ia lalu membuka paksa pintu mobil.
"Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua."
"Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit. Setelah saya lihat ternyata seperti ada orang," jelas Samsul.
Samsul melihat di jok mobil belakang sopir terdapat sesosok jasad perempuan dalam kondisi sudah terbakar.
"Seperti yang dibungkus kain selimut yang terbakar," terangnya.
2. Dibunuh karena Korban Masih Kerja di Hiburan Malam
Dikutip dari TribunJabar.id, korban diketahui bekerja di tempat hiburan malam, sebelum menikah dengan pelaku.
Selain itu, korban yang merupakan istri kedua pelaku diketahui dalam proses gugat cerai.
"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku."
"Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Jumat (9/12/2022).
Sumarni menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal terhadap isrinya yang masih bekerja di tempat hiburan malam.
3. Dibunuh di Rumah
Menurut Sumarni, pelaku menghabisi nyawa korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal, Kamis sekira pukul 02.00 WIB.
"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah, dengan posisi telungkup," terang Sumarni.
4. Korban Dibakar di Mobil
Pelaku lalu membawa korban menuju arah Jakarta.
Namun, pelaku akhirnya menghentikan mobilnya di depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara.
"Setibanya di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya."
"Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," ungkap Sumarni.
Sumarni mengabarkan, korban mengalami luka tusuk di bagian lehernya sebelum dibakar.
"Diduga luka tersebut membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar di dalam mobil oleh pelaku," terangnya.
4 Fakta Suami Bunuh dan Bakar Istri Kedua di Subang, Warga Curiga Lihat Kepulan Asap di Mobil
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
13.52
Rating:
Tidak ada komentar: