Nasib Ibu Rumah Tangga Korban Penganiayaan di Surabaya, Berharap Pelaku Segera Ditahan Jaksa

 



TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ibu rumah tangga di Surabaya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga orang di sebuah Showroom kawasan Dharmawangsa Surabaya pada Februari 2022 lalu.

Ibu rumah tanggah bernama Shirley Andayani (40) melaporkan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan pemilik showroom bernama Terry Imanuel Winarta berikut dua karyawannya yakni Joko Rianto dan Tri Tulistiyani.

Kepada Tribunjatim, Shirley mengaku dicekik, ditendang dan dipukul hingga handpone yang sejadinya untuk merekam peristiwa penganiayaan itu hendak dirampas oleh para pelaku.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Gubeng Surabaya dan melakukan visum atas kejadian tersebut.

Lebih dari setengah tahun,kasus itu ditangani penyidik unit reskrim Polsek Gubeng Surabaya.

Meski memakan waktu lama, dengan alat bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan ketiganya sebagai tersangka pengeroyokan.

Pascaditetapkan tersangka pada Juli lalu, polisi masih belum menahan Terry dan dua anak buahnya dengan dalih, tersangka tak mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dulu Pernah Jadi Korban Penganiayaan, Kondisi Balita di Blitar Kini Terungkap, Pelaku Ngaku Khilaf

"Sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan karena penyidik belum mendapat pengakuan dari tersangka," kata Shirley, Selasa (18/10/2022).

Kabar proses hukum terhadap bos pemilik Showroom mobil itu menemui progres baik.

Shirley mendapati penyidik Polsek Gubeng Surabaya telah merampungkan berkas perkara hingga dinyatakan P21 oleh jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya.

"Baru dapat sudah P21 dan akan dilimpahkan,"imbuhnya.

Shirley berharap, pascatak ditahan oleh polisi, Terry dan dua karyawannya itu mendapat perlakuan tak istimewa dari jaksa.

"Saya berharap jaksa memproses ketiga pelaku yang menganiaya saya sesuai dengan hukum yang ada. Saya berharap juga agar ditahan. Ini sebagai efek jera agar tidak ada orang kaya yang semena-mena kepada siapapun nantinya. Hukum harus ditegakkan," harapnya.

Terpisah, Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi membenarkan bakal melimpahkan berkasa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Shierly itu ke kejaksaan, Selasa (18/10/2022).

"Betul, hari ini kami limpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan P21," kata Sodik, Selasa (18/10/2022) saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Shirley melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan oleh bos pemilik Showroom di jalan Dharmawangsa Surabaya pada Februari lalu.

Ia mengaku dipukul, ditendang hingga dicekik oleh pelaku yang berjumlah tiga orang, usai melihat mobil mewah di Showroom pelaku.

Mobil itu adalah milik teman Shirley yang dititipkan di Showroom Terry.

Tak terima atas kedatangan korban, Terry lantas melakukan intimidasi hingga berujung pada penganiayaan dan pengeroyokan.



Nasib Ibu Rumah Tangga Korban Penganiayaan di Surabaya, Berharap Pelaku Segera Ditahan Jaksa Nasib Ibu Rumah Tangga Korban Penganiayaan di Surabaya, Berharap Pelaku Segera Ditahan Jaksa Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 13.27 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.