Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis

 



TRIBUNNEWS.COM - SS (44), pria di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, tewas dihakimi massa.

Pemicunya, SS melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Sabtu (22/10/2022).

Adapun identitas korban luka-luka yakni istri pelaku KH (35), kakak ipar pelaku TN (43), dan adik ipar pelaku DA (25).

Mengutip Kompas.com, insiden berdarah itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB.

Awalnya, saudara korban berinisial SI (16) mendengar kegaduhan dan teriakan KH meminta tolong dari arah dapur.

Sebelum ke sumber suara, SI meminta untuk ditemani TN dan DA.

Ketiganya lalu masuk ke dalam rumah.

Saat masuk, mereka melihat pelaku sedang menganiaya istrinya.

"Pelaku melakukan penganiayaan kepada KH yang merupakan istri pelaku di dapur," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Minggu (23/10/2022), dilansir TribunBanten.com.

TN dan DA lantas menghampiri pasangan suami istri itu yang tengah cekcok mulut.

Namun nahas, saat mencoba melerai, keduanya justru ikut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.

Ketiga korban mengalami luka robek akibat tusukan dan sabetan pisau.

Sementara SI saat itu berlari ke rumah warga lainnya untuk meminta bantuan kepada ST dan GN.

Saat kembali ke rumah, mereka mendapati KH, TN, dan DA sudah berlumuran darah.

Sementara warga lain berdatangan setelah mendengar suara keributan.

Diketahui, rumah korban lokasinya tak jauh dari masjid.

"Suara gaduh tersebut membuat jamaah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian dan masuk ke dalam rumah korban," beber Eko.

Warga yang melihat kejadian itu, langsung beramai-ramai memburu pelaku.

Setelah berhasil ditangkap, warga yang geram langsung menghakimi pelaku hingga tewas.

"Pelaku SS meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari beberapa warga yang kesal karena perbuatannya," terangnya.

Jasad SS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk kepentingan autopsi.

Sementara warga lain membawa ketiga korban ke Puskesmas Anyer untuk mendapatkan perawatan medis.

Eko mengabarkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Ia belum mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan karena para korban masih menjalani perawatan.

"Dalam kasus ini ada dua perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.



Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 10.20 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.