SURYAMALANG.COM, BATU - Seorang ibu dengan lima orang anak perempuan semua diusir dari rumah mertuanya yang berada di Desa Beji, Kota Batu.
RN, ibu yang diusir tersebut harus berjuang seorang diri membiayai hidup dan sekolah lima orang anaknya.
Lima orang anaknya sekolah di tingkat SMA, SMP, SD dan PAUD.
Pengusirannya ini imbas dari penolakannya terhadap permintaan ayah mertua untuk mencabut laporan di Polres Batu.
Sekadar informasi, RN melaporkan suaminya yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya.
Laporan tersebut dibuat pada 24 Juli 2022. RN diusir dari rumah mertuanya pada 28 Juli 2022.
"Saya diusir sejak 28 Juli 2022. Sebelumnya saya membuat laporan tanggal 24 Juli 2022. Diusir oleh bapak mertua saya," ungkap RN.
Sejak diusir, RN tinggal disebuah rumah kost di Desa Beji bersama lima orang anaknya.
Ruang kostnya berukuran sekitar 5x6 meter. Dapur dan ruang tamu berada di dalam satu ruangan yang tidak terpisah.
RN juga tidak memiliki pekerjaan sejak diusir pada 28 Juli 2022. Dulunya, RN berjualan jus dan tempe.
Ia bertahan hidup dari bantuan teman-temannya, termasuk warga sekitar. RN juga mendapatkan diskon biaya kost.
Ia hanya perlu membayar 50 persen dari harga sebenarnya, yakni Rp 600 ribu.
Suaminya yang terdahulu juga turut membantu biaya pendidikan anak-anaknya.
"Biaya kehidupan dibantu oleh teman-teman, warga sekitar juga ikut membantu," terangnya.
Pelaku yang saat ini mendekam di Polres Batu juga sering melakukan kekerasan terhadap RN.
Selama tujuh tahun berumah tangga, RN mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan oleh pelaku.
"Saya mendapatkan tekanan, kalau melapor, saya bisa mendapat pukulan yang lebih keras. Itulah mengapa saya bertahan selama tujuh tahun itu," ungkapnya.
Kasus Pelecehan
Satuan Reserse Kriminal Polres Batu mengamankan WD, lelaki berusia 42 tahun karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada anak tirinya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menerangkan, WD telah berperilaku cabul kepada anak tirinya itu sejak empat tahun ke belakang.
Laporan tindak pidana ini masuk ke Polres Batu pada 24 Juli 2022. Kini, WD telah diamankan di Polres Batu.
Berdasarkan hasil keterangan interogasi, pelaku pertama kali melakukan pelecehan ketika usia penyintas 12 tahun. Saat itu, penyintas duduk di bangku SMP.
Pelaku memberikan janji-janji palsu agar penyintas mengikuti keinginannya.
Janji-janji palsu itu membuat penyintas tak berdaya. Janjinya, salah satunya yakni akan membelikan ponsel pintar.
“Namun ketika keinginan pelaku dipenuhi, penyintas tidak mendapatkan ponsel seperti yang dijanjikan. Ponsel itu tak kunjung dibelikan sampai saat ini," ungkap Yussi.
Pelaku melakukan aksinya ketika keadaan rumah sepi atau ketika malam hari. Awal mula kasus ini terungkap ketika penyintas bercerita bahwa ia merasa tidak aman berada di rumah kepada ibunya.
Respon Pemkot Batu
Kepala Desa Beji, Deny Cahyono menyatakan menerima pemberitahuan dari warganya sepekan yang lalu.
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Pemdes Beji mencoba untuk memberikan bantuan sosial kepada RN.
Deny menyayangkan terjadinya tindakan pengusiran terhadap RN yang sebetulnya adalah seorang penyintas.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami upayakan untuk menyalurkan kebutuhan yang diperlukan RN," ujar Deny.
Deny menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada RN.
Apalagi, ada anak-anak yang harus dibawa dan diurus oleh RN. Menurutnya, pengusiran tersebut tidak perlu terjadi.
"Apalagi punya anak lima, takutnya kan nanti terlanta," ujar Deny.
Deny lantas melaporkan temuan tersebut ke Dinas Sosial Kota Batu.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso atau akrab disapa Dedek juga menyayangkan terjadinya pengusiran terhadap penyintas kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Menurutnya, persoalan hukum dan sosial harus disikapi dengan bijaksana sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
"Ternyata imbas daripada laporan tersebut memunculkan permasalahan baru bahwa istri dan anak-anaknya ini diusir oleh mertuanya. Kami mengambil langkah untuk membantu kebutuhan dasarnya seperti pangan dan pakaian. Dalam hal ini, negara harus hadir," ujar Dedek.
Pasokan bantuan pangan telah disalurkan. Dinas Sosial juga akan mengkoordinasikan kebutuhan pendidikan anak-anak RN ke Dinas Pendidikan. Di Kota Batu, sekolah untuk tingkat PAUD, SD dan SMP gratis.
Dedek juga menyinggung pentingnya keberadaan shelter di Kota Batu.
Pasca pengusiran, RN harus tinggal di rumah kost.
Jika Pemkot Batu memiliki shelter, maka sebetulnya RN bisa tinggal di shelter tersebut menurut Dedek.
"Maka inilah pentingnya keberadaan shelter. Sementara ini kami fokus pastikan memenuhi kebutuhan hidup RN selama tiga bulan ke depan karena penyintas juga menanggung lima orang anak. RN tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi mereka," jelasnya.
Kasus serupa juga sempat terjadi beberapa waktu lalu di Desa Oro-oro Ombo. Dinas Sosial Kota Batu menangani setidaknya 20 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) setiap bulannya.
Penanganan PPKS di Kota Batu masih sebatas kedaruratan awal. Penanganannya belum mampu menyentuh rehabilitasi sosial karena belum memiliki shelter rehabilitasi sosial.
Penanganan masalah kerentanan sosial itu pun masih berjalan parsial.
"Mestinya tugas Dinsos membantu mereka keluar dari kerentanan sosial. Akibat dari belum memiliki shelter rehabilitasi, sulit melakukan penanganan secara holistik agar mereka terbebas dari permasalahan sosial," ungkap Dedek.
Dinsos Kota Batu telah menyusun perencanaan shelter rehabilitasi sejak 2018 lalu. Hanya saja, rencana itu terbengkalai.
Pihaknya pun melakukan peninjauan kembali terkait perencanaan itu yang diikuti pula usulan draft Perwali Kota Batu menyangkut rehabilitasi layanan PMKS.
Biasanya, Dinsos Batu meminta bantuan ke Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk penanganan jangka pendek ketika membutuhkan shelter.
Lokasinya berada di Bhima Sakti, Kelurahan Songokerto, Kota Batu. Itupun hanya diberi waktu 15 hari saja.
Dengan waktu yang terbatas, tidak bisa dilakukan pendampingan secara maksimal.
Tolak Cabut Laporan Polisi, Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diusir dari Rumah di Kota Batu
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
14.41
Rating:
Tidak ada komentar: