Pria Bunuh Istrinya yang Hamil 3 Bulan, Terungkap Setelah Warga Tersandung Tulang Korban


BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Konang bersama Satreskrim Polres Bangkalan  berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Konang, Bangkalan.
Pelaku pembunuhan berinisial MS (33), warga Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan digelandang ke Mapolres Bangkalan berikut barang bukti dalam press release yang digelar, Jumat (12/8/2022).
Pelaku dikawal langsung oleh Kapolsek Konang, AKP Rohman Haris, tiba di mapolres dengan posisi tangan diborgol.
Ia mengenakan kemeja warna biru, sarung berwarna abu-abu, dan peci berwarna putih.
Tidak terlintas duka dan penyesalan dari raut wajah MS usai dirinya membunuh SR (30), warga Desa Lantek, Kecamatan Galis.   
“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab. Dan ketiga kalinya ia hamil sama Samsul. Akhirnya Samsul datang, masuk ke kamar, memperkosa, minta ke isteri saya,” singkat MS dihadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Wiwit menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika ada seorang warga yang kakinya tersangkut tulang saat melintas di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pria tersebut lantas pulang dan kembali ke lokasi bersama dengan isterinya.
“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya. Karena penasaran, ia mengajak isterinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” ungkap Wiwit didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya serta Plh Kasi Humas Ipda Risna Wijayati.
Unit Reskrim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan pun langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan usai menerima laporan.
Polisi menghimpun informasi siapa saja warga di Kecamatan Konang yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu. Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” ujar Wiwit.
Barang bukti yang dihadirkan dalam press release meliputi kaus dalam berwarna putih kombinasi warna biru, celana dalam wanita berwarna biru muda, dompet wanita warna coklat bermotif batik berisikan pensil alis, cincin, kalung, gelang, handphone, serta sebuah cangkul.
Wiwit memaparkan, pembunuhan berencana ini bermotif asmara karena korban atau isteri sirinya telah berselingkuh. Cangkul yang dihadirkan sebagai barang bukti dijadikan alat untuk mengubur korban.
Karena liang kuburan terlalu dangkal, lanjut mantan Kapolres Pacitan itu, akhirnya tulang-belulang menyembul ke permukaan tanah hingga tersangkut kaki seseorang yang sedang melintas di lokasi kejadian.
“Korban awalnya diajak-ajak jalan-jalan ke kebun, lalu dicekik, ditarik ke semak-semak dan ditinggal pulang. Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur,” pungkasnya.
Tersangka MS terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun. Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (edo/ahmad faisol)

Pria Bunuh Istrinya yang Hamil 3 Bulan, Terungkap Setelah Warga Tersandung Tulang Korban Pria Bunuh Istrinya yang Hamil 3 Bulan, Terungkap Setelah Warga Tersandung Tulang Korban Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 10.14 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.