SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang masih menyekat pengiriman hewan ternak di perbatasan Kabupaten Malang untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Setiap hari ada satu sampai tiga kendaraan hewan ternak dari luar Kabupaten Malang yang harus putar balik," ujar AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/7/2022).
Mayoritas kendaraan pengangkut ternak harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami tidak ingin peternak hewan semakin rugi karena PMK. Kami cegah terus dengan melakukan penyekatan," terang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo mengatakan pihaknya sudah mneyuntik vaksin ke 12.319 ekor hewan ternak.
"Kami mendapat 57.500 dosis vaksin PMK dari Dinas Peternakan Jawa Timur sejak Jumat (1/7/2022)," papar Eko.
Pihaknya memfokuskan pendistribusian vaksin PMK ke sentra peternakan sapi di wilayah Malang barat dan utara.
"Vaksinasi bertahap sembari menunggu dosis vaksin selanjutnya. Kami terus mendata agar kebutuhan vaksin di daerah merata" terang Eko.
Tidak ada komentar: