Organ Intim Wanita Terluka Diduga Disetubuhi Pria China, Kirim Surat ke Kapolda Agar Pelaku Diciduk

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Diduga diperkosa oleh pria berkebangsaan China, perempuan berinisial LK (30) kini sedang mencari keadilan.

Menurut pengakuan korban, buntut dari pemerkosaan ini, tubuh dan organ intimnya mengalami luka-luka.

Korban pemerkosaan oleh Warga Negara (WN) China di Jakarta Barat itu mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (27/6/2022).

LK, melalui surat tersebut, meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial K dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan.

"Permintaan kami jelas, upaya penetapan tersangka dan penangkapan."

"Katanya kan sudah digelar perkara, kami minta SP2HP-nya."

"Kemudian kita tidak tahu status tersangka sekarang, kalau sudah tersangka kami minta SPDP-nya," ujar kuasa hukum LK, Prabowo Febrianto kepada wartawan, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Menurut Prabowo, dia dan kliennya melayangkan surat kepada Kapolda Metro Jaya karena merasa kasus pemerkosaan yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya berjalan lambat alias masih mangkrak.

Padahal, kata Prabowo, penyidik menyatakan bahwa kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Urgensinya di sini karena lamanya kasus ini, sudah sampai tiga bulan."

"Bukti-bukti semuanya, mulai dari visum, (pemeriksaan) psikiater ataupun itu sudah dilengkapi."

"Sudah kami lakukan prosedur yang diminta oleh penyidik," ungkap Prabowo.

Untuk itu, Prabowo berharap Kapolda Metro Jaya agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa kliennya.

Sebab, pelaku yang merupakan seorang warga negara asing dikhawatirkan melarikan diri keluar negeri, jika tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penangkapan.

"Korban sangat berharap Kapolda bisa memberikan atensi yang lebih, atau menanggapi jalannya kasus ini dengan cepat, transparan dan juga kalau bisa nunggu apalagi (untuk penangkapan)," kata Prabowo.

"Karena kami takut nanti mereka ini apalagi WNA sudah lari."

"Kalau tahu-tahu sudah di China kan lebih susah lagi nanti," pungkasnya.

Usai memberikan surat dan keterangan kepada wartawan, Prabowo dan LK langsung bergegas menuju kendaraannya.

Mereka langsung meninggalkan Gedung Promoter, tempat di mana Kapolda Metro Jaya berkantor.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LK (30) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) siang.

Dengan wajah tertutup masker dan topi, serta mengenakan jaket berwarna hitam, LK berjalan bersama kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto, menuju Gedung PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

LK dan Prabowo datang untuk mempertanyakan dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

"Korban diduga mengalami kasus kekerasan dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan juga mengalami kekerasan di beberapa bagian tubuh," ujar Prabowo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Menurut Prabowo, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2020 di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang warga negara China yang sedang bertugas di Indonesia.

"Diduga namanya Mr K, beliau ini adalah WNA asal China yang sedang bekerja di Indonesia," kata Prabowo.

"Pasal yang kami sangkakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk melakukan persetubuhan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, LK mengungkapkan, kejadian bermula saat dia dan K berkenalan di media sosial.

Setelah beberapa bulan berkomunikasi, keduanya bertemu di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, kata LK, terlapor hendak mengajaknya makan siang bersama di salah satu restoran.

Namun, terlapor justru membawanya ke salah satu apartemen.

"Awalnya saya tidak berani. Tapi karena sudah berkomunikasi, tidak ada gelagat orang jahat, dan terlihat intelektual, akhirnya saya menerima ajakan makan siang di apartemen tersebut," tutur LK sambil menutupi wajahnya.

Menurut LK, di apartemen tersebut, terduga pelaku langsung memaksa melakukan persetubuhan dan kekerasan terhadap dirinya.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh serta organ intim memerlukan tindakan medis.

"Setelah kejadian itu saya dibawa ke klinik, luka di bagian pribadi saya dijahit."

"Tapi terlapor ini tampak menyepelekan," kata LK.

Setelah kejadian itu, LK hendak melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, korban mengaku mendapatkan tekanan dan ancaman dari telapor beserta kuasa hukumnya.

"Saya diancam, kalau lapor ke Polres Metro Jakarta Barat, saya akan dilaporkan balik ke Polda."

"Saya juga diminta menerima sejumlah uang," ungkap LK.

LK akhirnya baru berani melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada April 2022 setelah menjalani trauma healing dan mendapatkan masukan dari sejumlah pihak.

"Ternyata memang tidak mudah melaporkan kasus ini, makanya cukup panjang perjalanannya hingga sekarang," ucap LK.

Sementara itu, Prabowo menambahkan bahwa kliennya sudah menjalani visum di RS Polri dan sudah diperiksa oleh penyidik PPA Polda Metro Jaya.

"Tapi setelah hampir tiga bulan ini tidak ada kelanjutan."

"Penyidik juga kerap menunda penerbitan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," tutur Prabowo.

Prabowo pun berharap penyidik menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerkosaan ini dengan melihat dari sudut pandang korban.

"Makanya hari ini kami ingin pertanyakan lagi perkembangannya. Intinya kami berharap penyidik ini ada tindak lanjut."

"Penyidik harus melihat kasus ini dari perspektif korban," pungkas Prabowo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dugaan kasus pemerkosaan tersebut sudah diselidiki dan telah dilakukan gelar perkara.

Dari situ penyidik memutuskan bahwa dugaan kasus pemerkosaan tersebut kini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dan hasil gelar perkaranya, bisa saya sampaikan bahwa diambil kesimpulan kasus ini akan dinaikkan statusnya ke proses sidik atau penyidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Menurut Zulpan, penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap K. Hal ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

Update Google News SURYAMALANG.COM



\



sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/27/organ-intim-wanita-terluka-diduga-disetubuhi-pria-china-kirim-surat-ke-kapolda-agar-pelaku-diciduk?page=4



Organ Intim Wanita Terluka Diduga Disetubuhi Pria China, Kirim Surat ke Kapolda Agar Pelaku Diciduk Organ Intim Wanita Terluka Diduga Disetubuhi Pria China, Kirim Surat ke Kapolda Agar Pelaku Diciduk Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.10 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.