SURYAMALANG.COM|MALANG - Diduga keracunan air rebusan buah pokak, seorang perempuan asal Kecamatan Sukun Kota Malang ditemukan meninggal di atas tempat tidurnya, Kamis (2/6/2022) pagi
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Simpang Putra Yuda II RT 06 RW 13, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun Kota Malang.
Diketahui, korban yang meninggal dunia tersebut bernama Yayuk Sri Yuni (58).
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan pada Rabu (1/6/2022) lalu, korban mencari buah pokak untuk dijadikan jamu suaminya yang mengalami sakit stroke.
"Suaminya kena sakit stroke, lalu kemarin korban mencari buah pokak untuk dijadikan jamu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/6/2022).
Setelah berhasil didapatkan, korban merebus buah pokak tersebut. Lalu, air rebusannya diminumkan ke suaminya.
Namun, selain diminumkan ke suaminya, air rebusan buah pokak itu juga diminum oleh korban.
Setelah korban meminumnya, kepala korban langsung terasa pusing lalu dibuat untuk tidur. Sedangkan suami korban yang bernama Nur, merasa mual dan muntah.
"Yang suaminya sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis dan nyawanya terselamatkan. Sedangkan istrinya (korban) saat dibangunkan anaknya pada pagi hari ini, tidak kunjung bangun. Dan saat dicek, ternyata sudah meninggal dunia," bebernya.
Setelah itu, jenazah korban dibawa menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum mencari penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, dirinya enggan membeberkan lebih lanjut. Apakah korban meninggal dunia karena keracunan air rebusan buah pokak atau ada penyebab kematian lainnya.
"Kalau untuk hal itu (penyebab kematian) masih belum tahu. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Saat ini, kasusnya kami tangani dan masih dilakukan pendalaman penyelidikan," tandasnya.
Tidak ada komentar: