SURYAMALANG.COM | MALANG - Jembatan Gadang yang terletak di sisi timur Pasar Induk Gadang Kota Malang kini menjadi kantong parkir dadakan.
Banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di jembatan Gadang, membuat warga yang melintas terganggu.
Dari pantauan Surya, hampir di sisi kanan-kiri jembatan, terutama sore hingga malam hari sering digunakan parkir kendaraan roda empat.
Belum lagi, adanya kendaraan yang bongkar muat di pinggir jalan, membuat arus lalu lintas macet.
Kondisi ini telah terjadi sejak lama. Bahkan beberapa kali sempat dikeluhkan warga dan jadi bahan perbincangan di media sosial.
"Setiap hari saya lewat sini, pulang pergi selalu macet. Karena bongkar muat pedagang," ucap Prasetyo, warga Bumiayu Kota Malang, Jumat (24/6/2022).
Terkadang Prasetyo lebih memilik lewat jembatan balak Lowokdoro atau lewat jalur alternatif di Bumiayu menuju ke Mergosono gang I.
Jalur tersebut dia pilih, ketika di jembatan Gadang hingga Pasar Gadang macet.
"Kalau saat berangkat kerja saya lihat dulu, kalau di jembatan sudah macet, saya pilih lewat jembatan balak. Tapi kalau pulang mending lewat Mergosono gang I," terangnya.
Tidak adanya kantong parkir di Pasar Induk Gadang menjadikan jembatan Gadang menjadi kantong parkir dadakan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Mustaqim Jaya saat ditanya terkait hal tersebut oleh Surya.
"Di sana (Pasar Induk Gadang) memang tidak ada kantong parkir. Jadi banyak pedagang atau warga yang nekat parkir di jembatan," ucapnya.
Menurut Mustaqim, jembatan seharusnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir kendaraan.
Namun, kondisinya di jembatan Gadang berbeda, karena Pasar Induk Gadang tidak memiliki kantong parkir bagi pedagang atau warga yang berbelanja di sana.
"Memang gak ada kantong parkir di sana. Jadi semua kendaraan di sana parkir di pinggir jalan. Seharusnya tidak boleh," jelasnya.
Dia menyarankan, perlu adanya penindakan seperti tilang di jembatan Gadang bagi kendaraan yang nekat parkir di sana.
Agar nantinya tidak ada kendaraan yang parkir di sana.
Selain itu, setiap Dishub melakukan operasi, pihaknya tidak menemui adanya kendaraan yang parkir di jembatan Gadang.
"Saran saya harus ditilang, karena parkir bukan pada tempatnya. Tapi tilang ada di ranah kepolisian. Kalau ada tilang pasti gak akan yang berani parkir disana,"
"Karena setiap kali kami melakukan penertiban, kendaraan di sana sudah hilang. Pergi semua," terangnya.
Mustaqim juga sempat melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait hal ini.
Akan tetapi, polemik yang terjadi di Pasar Induk Gadang masih belum selesai.
Hal ini sama halnya dengan Pasar Besar dan Pasar Blimbing yang masih terikat perjanjian dengan pihak kedua.
"Karena soal Pasar Gadang ini belum slesai. Jadi belum ada upaya yang kami lakukan ke depan. Jika Diskopindag menyediakan lahan parkir. Kami siap bertugas di sana," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji saat dikonfirmasi Surya mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta KPK untuk memfasilitasi polemik yang terjadi di Pasar Induk Gadang.
Hal ini sama saja seperti Pasar Besar dan Pasar Blimbing, di mana Pemkot Malang meminta bantuan Korsupgah KPK dalam mengawal polemik ini.
"Saat ini masih proses. Kami akan minta KPK untuk memfasilitasi kami. Tapi yang penting, jika Legal Opininya (LO) dan Legal Standing (LS) selesai, maka akan bisa dilakukan pembangunan," tandasnya.
Tidak ada komentar: