SURYAMALANG.COM, MADIUN - 153 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Madiun mendapat giliran bertolak ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun, Tawwabin mengatakan 153 CJH terdiri dari CJH utama, CJH cadangan, dan petugas haji daerah.
"CJH yang berhak berangkat tahun ini sebanyak 140 orang. Dari jumlah tersebut, 139 CJH sudah melunasi biaya haji. Sedangkan satu CJH ingin berangkat tahun depan," kata Tawwabin kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (28/5/2022).
Sedangkan CJH cadangan Kabupaten Madiun sebanyak 39 orang.
30 CJH sudah melunasi, tapi CJH yang mendapat kesempatan berangkat hanya 12 CJH. Sedangkan sisanya berangkat tahun depan.
"12 CJH cadangan yang berangkat ini mengisi kuota kosong dari daerah lain di Provinsi Jawa Timur. Mungkin saja di daerah lain ada yang mengundurkan diri atau bagaimana," lanjutnya.
Kabupaten Madiun mendapat kuota dua petugas haji daerah yang juga akan berangkat haji.
Para CJH asal Kabupaten Madiun Senin ini akan masuk kloter 7 bersama Kota Madiun, Kabupaten Ngawi dan lainnya.
"Mereka akan masuk Embarkasi haji Asrama Haji Sukolilo tanggal 7 Juni lalu tanggal 8 Juni take off (berangkat)," jelas Tawwabin.
Lebih lanjut, Tawwabin menjelaskan jumlah CJH yang berangkat memang belum sebanyak sebelumnya saat Pandemi Covid-19 belum menyerang.
Terakhir, pada tahun 2022, Kabupaten Madiun memberangkatkan 408 CJH.
"Tahun ini masih ada batasan-batasan, sehingga belum bisa sebanyak sebelumnya," ucap Tawwabin.
Terkait aturan batas umur 65 tahun, Tawwabin tak bisa bicara banyak lantaran hal tersebut merupakan aturan dari Pemerintah Arab Saudi.
Namun ia mendapatkan informasi jika Covid-19 sudah benar-benar terkendali maka aturan batas umur tersebut bakal dicabut.
"Yang tahun ini belum bisa berangkat masuk daftar tunggu berikutnya. Tahun depan menjadi prioritas," terangnya.
Tawwabin menyebut antrean berangkat Kabupaten Madiun terus bertambah setiap tahunnya.
"Kalau daftar sekarang mungkin berangkatnya tahun 2053, itu kalau kuota untuk Provinsi Jawa Timur normal. Tidak dikurangi seperti saat ini, dalam masa Pandemi Covid-19," terangnya.
Tidak ada komentar: